Cabut PPKM, Jokowi Berharap Kegiatan Pasar Pulih Sepenuhnya

Andi M. Arief
2 Januari 2023, 13:54
ppkm, jokowi, covid-19
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc.
Presiden Joko Widodo (kedua kiri) didampingi Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (kiri) meninjau Pasar Tanah Abang di Jakarta, Senin (2/1/2023).

Presiden Joko Widodo berharap optimisme di dalam negeri muncul akibat pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM. Kepala Negara secara khusus berharap optimisme tersebut muncul di pasar dan pusat perbelanjaan.

Presiden Jokowi mengatakan kondisi pasar akan mencerminkan kondisi produksi barang-barang di dalam negeri. Menurutnya, permintaan di pasar sudah lebih baik tahun ini dibandingkan 2021.

"Kita harapkan 2023 juga lebih baik dari 2022 ini. Tahun 2022 tahun yang tidak mudah, tahun sebelumnya juga jauh dari kemudahan, sehingga kita harapkan di 2023 ada optimisme karena PPKM sudah dicabut," kata Presiden Widodo usai meninjau Pasar Tanah Abang, Jakarta, Senin (2/1).

Di sisi lain, Jokowi menilai integrasi yang dilakukan pedagang pasar tradisional ke pasar daring merupakan langkah yang baik.  Dengan demikian pedagang pasar dapat menjajakan dagangannya di pasar konvensional dan digital secara bersamaan.

"Kita harapkan semakin mempermudah bertemunya antara produsen dengan konsumen, penjual dengan pembeli," kata Presiden Widodo.

Jokowi telah resmi mencabut PPKM pada 30 Desember 2022 lalu. Meski mencabut status pembatasan, pemerintah masih memberlakukan status kedaruratan pandemi Covid-19. 

Jokowi mengingatkan agar seluruh masyarakat untuk tetap hati-hati dan waspada akan risiko Covid-19. "Terus mengenakan masker di keramaian dan ruang tertutup," kata Jokowi dalam konferensi pers, Jumat (30/12).

Dia menjelaskan status pandemi  tak bisa ditentukan oleh negara, tapi diputuskan oleh WHO. Sehingga Indonesia belum berstatus endemi Covid-19.  

Pencabutan PPKM membuat intervensi pemerintah seperti kewajiban memakai masker dan menunjukkan hasil rapid-test Antigen atau PCR tidak berlaku. Meski demikian, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan PPKM bisa diberlakukan lagi jika dirasakan perlu.

Kalau ada lonjakan kasus positif Covid-19 yang signifikan, PPKM dapat diterapkan kembali," kata Mendagri di Istana Negara, Jumat (30/12).

Reporter: Andi M. Arief

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...