PBB Apresiasi Pengakuan Jokowi soal 12 Pelanggaran HAM Berat

Agustiyanti
16 Januari 2023, 09:21
HAM berat, PBB, HAM, Jokowi
ANTARA FOTO/REUTERS/Eduardo Munoz
PBB meminta pemerintah Indonesia segera mengambil langkah nyata untuk memajukan proses peradilan terkait pelanggaran HAM Berat.

Perwakilan Bangsa-bangsa atau PBB mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo yang mengakui 12 kasus pelanggaran HAM berat. Lembaga ini menilai sikap Jokowi merupakan langkah panjang untuk memberikan keadilan bagi korban dan keluarga korban. 

"Kami menyambut baik pengakuan dan ungkapan penyesalan Presiden Joko Widodo atas 12 peristiwa sejarah pelanggaran HAM berat, termasuk penumpasan anti-Komunis 1965-1966, penembakan pengunjuk rasa 1982-1985, penghilangan paksa pada 1997 dan 1998, dan Insiden Wamena di Papua. pada tahun 2003," ujar Juru Bicara PBB untuk Hak Asasi Manusia Liz Throssell dalam siaran pers, akhir pekan lalu. 

Pengakuan Jokowi terhadap 12 pelanggaran HAM berat menyusul laporan Tim Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Non-Yudisial yang juga ditunjuk oleh Jokowi. Throssell berharap laporan ini akan dipublikasikan sehingga terjadi diskusi yang bermanfaat.

Ia mencatat sejumlah poin penting dari pernyataan Jokowi pekan lalu, di antaranya memastikan tak ada yang menghalangi tindakan hukum selanjutnya, serta komitmen untuk melakukan reformasi agar pelanggaran HAM tak kembali terjadi.

PBB pun mendesak pemerintah untuk memanfaatkan momentum ini dengan melakukan langkah-langkah nyata yang  memajukan proses keadilan yang inklusif dan partisipatif. Pemerintah juga harus menjamin kebenaran, keadilan, reparasi, serta tidak terjadi kembali jatuhnya korban dan komunitas terdampak, termasuk kekerasan seksual terkait konflik.

"Proses keadilan transisi yang komprehensif akan membantu memutus siklus impunitas selama puluhan tahun, memajukan pemulihan nasional, dan memperkuat demokrasi Indonesia," ujarnya. 

Presiden Joko Widodo pekan lalu mengakui telah terjadi 12 pelanggaran HAM berat di Indonesia pada masa lalu. Kepala Negara pun telah menginstruksikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD untuk memulihkan hak-hak para korban. 

Berikut daftar 12 pelanggaran HAM berat yang diakui Jokowi :

  1. Pelanggaran HAM Peristiwa 1965-1966
  2. Pelanggaran HAM Penembakan Misterius 1982-1985
  3. Pelanggaran HAM Talangsari, Lampung 1989
  4. Pelanggaran HAM Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989
  5. Pelanggaran HAM Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998,
  6. Pelanggaran HAM Kerusuhan Mei 1998
  7. Pelanggaran HAM Trisakti dan Semanggi I - II 1998-1999
  8. Pelanggaran HAM pembunuhan dukun santet 1998-1999
  9. Peristiwa Simpang KKA, Aceh 1999
  10. Pelangaran HAM Wasior, Papua 2001-2002
  11. Pelanggaran HAM Wamena, Papua 2003
  12. Pelanggaran HAM Jambo Keupok, Aceh 2003

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...