KPK Sebut Hoaks soal Gibran Ditangkap Kasus Korupsi

Ade Rosman
24 Januari 2023, 16:06
Gibran
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka (kiri) mengikuti Rakor Persiapan ASEAN Para Games di Jakarta, Selasa (28/6/2022).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan informasi terkait penangkapan Wali Kota Surakarta atau Solo, Gibran Rakabuming Raka, dalam kasus dugaan korupsi penyertaan modal daerah merupakan hoaks.

"Memastikan bahwa informasi yang beredar di masyarakat terkait penangkapan pelaku korupsi pada penyertaan modal, yang menyebut keterlibatan salah satu kepala daerah, adalah tidak benar," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (24/1) seperti dikutip Antara.

Menurut Ali, informasi hoaks tersebut beredar melalui channel YouTube, yang mengutip sebagian pernyataan pimpinan dan juru bicara KPK. Kemudian, membingkainya dengan beberapa latar visual aktivitas KPK. Potongan video tersebut kemudian dirangkai dengan informasi lain sehingga membentuk sebuah narasi tidak benar.

Ali menilai media digital seharusnya digunakan untuk mengambil peran dalam menyebarkan nilai-nilai antikorupsi kepada publik, bukan justru memproduksi dan menyebarkan informasi bohong. "KPK menyayangkan, kemajuan teknologi seharusnya dimanfaatkan untuk hal-hal yang positif," ujarnya.

KPK meminta semua pihak yang terlibat menyebarkan informasi bohong itu agar segera menghentikan tindakannya, apalagi menyalahgunakan pernyataan KPK yang dikutip tidak utuh untuk menggiring opini publik secara keliru.

KPK juga mengajak masyarakat agar selalu waspada dan menyaring setiap Informasi yang diterima.

 

Reporter: Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...