Asosiasi Guru Tolak Aturan Masuk Sekolah Jam 5 Pagi di NTT

Desy Setyowati
1 Maret 2023, 07:07
masuk sekolah jam 5 pagi di ntt, masuk sekolah jam 5 pagi
ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/foc.
Anggota Polres Semarang memberikan edukasi antisipasi penculikan kepada para siswa di Sekolah Dasar Negeri 3 Sugihan, Tengaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Selasa (14/2/2023).

Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) dan Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) meminta Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur atau Pemprov NTT membatalkan kebijakan masuk sekolah jam 5 pagi WITA.

Pemprov NTT, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, serta para Kepala SMA/SMK/SLB Negeri di Kota Kupang menyepakati kebijakan masuk sekolah jam 5 pagi.

FSGI mendorong Pemprov NTT mempertimbangkan kembali kebijakan masuk sekolah jam 5 pagi. Sebab, ini sangat membahayakan tumbuh kembang anak.

FSGI pun mengumpulkan pendapat sejumlah guru dan orang tua terkait kebijakan masuk sekolah jam 5 pagi di NTT. Mereka mencatat banyak orang tua yang tidak setuju dengan kebijakan ini, karena:

  1. Faktor keamanan anak saat menuju sekolah
  2. Transportasi yang sulit pada pagi hari
  3. Kesiapan orang tua di rumah baik dalam menyediakan sarapan dan lainnya
  4. Kesehatan anak dan kemampuan belajarnya

“Apabila anak tidak cukup waktu tidur, maka akan ada dua fase yang sangat berpotensi terganggu yakni kesehatan tubuh dan pertumbuhan otak dapat terpengaruh,” kata FSGI dalam keterangan pers, dikutip dari Antara, Selasa (28/2).

Studi membuktikan anak-anak yang kurang jam tidurnya cenderung memiliki mood tidak stabil, mudah marah, sulit konsentrasi ketika melakukan sesuatu dan mengalami penurunan kemampuan belajar ketika di sekolah.

Penelitian Journal Academic Pediatrics itu juga menunjukkan, siswa sekolah dasar dapat mengalami gangguan belajar, mengingat dan menganalisi.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...