KPK Akan Panggil Eko Darmanto untuk Klarifikasi LHKPN

Tia Dwitiani Komalasari
3 Maret 2023, 08:06
Eko Darmanto
Bea Cukai RI
Eko Darmanto

Dari hasil pemanggilan dan pemeriksaan, ia menyampaikan, ED mengakui foto di depan pesawat terbang diambil dalam rangka latihan terbang. Penelusuran Tim Ditjen Bea Cukai mengonfirmasi bahwa pesawat tersebut adalah milik Federasi Aero Sport Indonesia (FASI).

Terkait dengan unggahan foto ED yang terlihat pamer tersebut, pejabat Bea Cukai tersebut mengakui kesalahannya dan berjanji akan memperbaiki kelakuannya.

Kemudian terkait unggahan foto di akun media sosial ED bersama motor besar, ia mengaku motor tersebut merupakan pinjaman.
Namun, kata Suahasil, ED mengakui memiliki harta berupa motor besar yang tidak dilaporkan dalam LHKPN,.

"Karena itu saya telah menginstruksikan Tim Inspektorat Jenderal Kemenkeu bersama dengan Ditjen Bea Cukai untuk ditindaklanjuti," tegasnya.

Ia menyebutkan tindak lanjut dapat dilakukan dengan investigasi dan penelitian atas perilaku, kecocokan harta, dan utang dalam LHKPN, termasuk dengan laporan Surat Pemberitahuan (SPT) pajak serta mendalami pelanggaran etika dan disiplin ED.

Menurut data LHKPN, pada 2021 Eko Darmanto memiliki total harta Rp6,72 miliar. Rincian kekayaan Eko Darmanto terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp12,5 miliar, koleksi sembilan unit mobil dengan nilai gabungan Rp2,9 miliar, harta bergerak lainnya Rp100,7 juta, kas Rp238,9 juta, dikurangi utang Rp9 miliar.

Harta pejabat bea cukai ini juga konsisten bertambah sekitar Rp1,1 miliar sampai Rp1,6 miliar per tahunnya seperti terlihat pada grafik di atas. Secara kumulatif, selama periode 2018-2021 kekayaan Eko Darmanto sudah bertambah sekitar Rp4,47 miliar atau naik 198%.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...