KPK Usut Asal Transaksi Rp 500 Miliar di Puluhan Rekening Rafael Alun

Ade Rosman
7 Maret 2023, 15:32
KPK periksa Rafael Alun
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.
Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023).

Komisi Pemberantasan Korupsi mendalami adanya transaksi rekening senilai Rp 500 miliar yang dimiliki pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo. Juru bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan KPK membutuhkan data dari hasil pemeriksaan klarifikasi di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Jadi yang ini kan dari temuan LHKPN baru kemudian ke proses penyelidikan. Artinya, dari proses ini bisa ditemukan peristiwa pidana," kata Ali di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/3).

Ali mengatakan bila dalam penyelidikan nanti Rafael Alun tidak bisa membuktikan asal usul hartanya maka tidak tertutup kemungkinan akan dikenakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), maka akan dilakukan perampasan. Meski begitu KPK belum bisa menyimpulkan dengan cepat karena kasus masih dalam proses pendalaman. 

"Jadi kewenangan KPK terbatas di suap atau korupsi," kata Ali.

Menurut Ali, apabila nantinya dalam proses penyelidikan KPK menemukan tindak pidana di luar kewenangan KPK maka kasus akan dilimpahkan pada penegak hukum lainnya. Ia memastikan tim Komisi Antirasuah akan terus melakukan pengusutan dengan profesional. 

"Sekarang masih berproses di KPK, saya kira nanti bersabar untuk kemudian ke depan kami sampaikan perkembangannya, termasuk kepada substansi, termasuk rekening dan sebagainya," kata Ali. 

Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...