Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mencurigai adanya pihak perantara yang bertugas untuk menyembunyikan harta kekayaan mantan Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo.
KPK menemukan sejumlah hal baru dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap Rafael Alun Trisambodo. Rafael telah diminta klarifikasi atas LHKPN senilai Rp 56 miliar miliknya. Apa saja temuan KPK?
KPK menurunkan tim untuk memeriksa aset tanah milik Rafael Alun Trisambodo di Minahasa Utara dan Yogyakarta. Apa saja aset Rafael Alun yang menjadi pokok pemeriksaan KPK?
KPK ternyata bukan kali ini saja memeriksa Rafael Alun Trisambodo. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan sebelumnya Rafael pernah diperiksa pada 2018. Dalam perkara apa?
Rafael Alun Trisambodo mengaku lelah usai diperiksa KPK selama sekitar enam jam. Rafael diperiksa untuk dimintai klarifikasi terkait LHKPN senilai Rp 56,1 miliar yang disampaikan pada KPK.
KPK mengungkap mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo memiliki saham di enam perusahaan yang tercatat di LHKPN sebagai surat berharga. Bagaimana rinciannya?
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan kecurigaan atas adanya transaksi janggal yang dilakukan mantan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo. Ivan curiga ada perantara transaksi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mencopot pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo buntut harga kekayaan jumbo yang ramai diperbincangkan usai anaknya terlibat penganiayaan.
Mekopolhukam Mahfud MD mengatakan tak ada pemaafan atau perdamaian dalam perkara pidana. Kasus penganiayaan yang dilakukan anak pejabat pajak harus diproses secara hukum.
Polres Metro Jakarta Selatan menetapan teman anak pejabat pajak berinisial S sebagai tersangka baru penganiayaan terhadap D. Kepolisian sebelumnya telah menetapkan Mario Dandy Satrio sebagai tersangka
Pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo menyampaikan permintaan maaf terkait kasus sang anak yang terlibat penganiayaan dan pamer harta. Ia juga berjanji akan mengklarifikasi harta kekayaannya.
Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan, kasus anak pejabat yang kerap menggunakan barang mewah terlibat penganiayaan berisiko mengikis kepercayaan publik terhadap lembaganya