Jokowi Akan Kerek Harga Eceran Beras Usai Memasuki Panen Raya
Presiden Joko Widodo menaikkan Harga Eceran Tertinggi atau HET beras di pasar dalam waktu dekat. Harga beras premium akan naik lebih dari Rp 1.000 per kilogram dari saat ini.
Dengan demikian, HET beras medium untuk zona I naik Rp 1.450 menjadi Rp 10.900 per kilogram (Kg), zona II naik Rp 1.550 menjadi Rp 11.500 per Kg, dan zona III naik Rp 1.550 menjadi Rp 11.800 per Kg.
Sementara itu, HET beras premium untuk zona I naik Rp 1.100 menjadi Rp 13.900 per Kg, zona II naik Rp 1.100 naik menjadi Rp 14.400 per Kg, dan zona III naik Rp 1.200 menjadi Rp 14.800 per Kg.
"Pak presiden meminta untuk segera diumumkan. Perundangannya sedang dalam proses, sehingga ini bisa dapat diberlakukan segera," kata Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi di video resmi, Rabu (15/3).
Sebagai informasi, HET beras medium maupun beras premium yang masih berlaku belum berubah sejak 2017. Zona I yang dimaksud adalah Pulau Jawa, Sumatra bagian selatan, Sulawesi, Bali, dan Nusa Tenggara Barat.
Sementara itu, Zona II adalah Pulau Kalimantan dan Nusa Tenggara TImur. Sedangkan Zona III adalah Maluku, Papua, dan Sumatra lainnya.
HET untuk beras medium saat ini adalah Rp 9.450 per kilogram (Kg) untuk zona I, Rp 9.950 per Kg untuk zona II, dan Rp 10.250 per Kg untuk zona III. Sementara itu, HET beras premium adalah Rp 12.800 untuk zona I, Rp 13.300 untuk zona II, dan Rp 13.600 untuk zona III.
Arief mengatakan kenaikan HET di tingkat konsumen bertujuan untuk melindungi harga di tingkat petani. Dengan menaikkan HET beras lebih dari Rp 1.000 per Kg, Ariefberharap harga pokok penjualan atau HPP gabah petani dapat naik menjadi Rp 5.000 per Kg.
Seperti diketahui, sebelumnya HPP gabah kering petani atau GKP yang ditetapkan pemerintah saat ini adalah Rp 4.200 per Kg. Peningkatan HET Beras membuat HPP yang diatur pemerintah naik menjadi Rp 5.000 per Kg, sedangkan di gudang Bulog menjadi Rp 6.300 per Kg.
Kenaikan HET maupun HPP tersebut akan diatur dalam Peraturan Badan Pangan. Arief mengatakan aturan tersebut telah disetujui oleh kabinet dan segera terbit setelah proses harmonisasi rampung.
Arief mengatakan stabilisasi harga beras pada tahun ini bergantung pada realisasi Panen Raya 2023. Pasalnya, realisasi panen tahun ini cenderung datar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
"Bisa karena perubahan iklim, mungkin pemupukan, atau hama. Jadi, saat kita memang memerlukan, kita lakukan impor," katanya.