DPR Setujui Naturalisasi Tiga Pemain Sepak Bola dan Satu Pemain Basket
Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui untuk memberikan Kewarganegaraan Republik Indonesia atau naturalisasi kepada tiga pemain sepak bola dan satu pemain basket. Persetujuan diambil dalam sidang paripurna ke-19 Masa Sidang IV tahun sidang 2022-2023, Selasa (21/3).
Sebelum dibawa ke paripurna, pemberian naturalisasi pada 4 atlet telah dibahas dalam rapat Komisi Hukum pada Senin (20/3). Dalam sidang paripurna yang dipimpin oleh Puan Maharani, seluruh fraksi setuju untuk memberikan naturalisasi.
Adapun ketiga atlet atlet sepak bola adalah Justin Quincy Hubner, Ivan Jenner, Rafael William Struick. Sedangkan satu atlet basket atas nama Jerome Anthony Beane Jr. DPR berharap naturalisasi dapat mendorong sepak bola dan basket Indonesia menjadi lebih baik.
Sebelumnya, dalam rapat Komisi Hukum, politikus Partai Demokrat Hinca I.P. Pandjaitan mengingatkan agar naturalisasi bisa memberi dampak langsung terhadap prestasi sepakbola Tanah Air. Apalagi saat ini Indonesia akan menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2023.
“Catatan kami tak semuanya proses naturalisasi sesuai harapan,” ujar Hinca.
Hinca berharap naturalisasi yang telah diberikan bisa berdampak signifikan terhadap dunia olahraga Tanah Air. Selain naturalisasi, pemerintah juga diminta serius dalam meningkatkan kesejahteraan atlet.