Jokowi Masih Hitung Perpanjangan Kontrak Vale Indonesia
Presiden Joko Widodo masih mengkaji perpanjangan kontrak karya tambang PT Vale Indonesia di Pulau Sulawesi. Lahan tambang seluas 118 ribu hektare tersebut tersebar di tiga provinsi, yakni Sulawesi Selatan di, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Tengah.
Jokowi mengatakan proses perpanjangan kontrak tersebut masih dihitung kementerian terkait. Meski demikian, Presiden juga memberikan syarat jika Vale ingin memperpanjang kontrak.
"Kami ingin manfaat yang sebesar-besarnya untuk rakyat dan negara," kata Presiden Jokowi dalam saluran resmi Sekretariat Presiden, Rabu (29/3).
Kontrak Karya Vale di kawasan tersebut akan habis pada 28 Desember 2025. Vale wajib mengajukan Izin Usaha Pertambangan Khusus atau IUPK kepada pemerintah agar dapat terus beroperasi di wilayah tersebut.
Guna memperoleh IUPK, Vale Indonesia wajib mendivestasi 51% saham mereka ke negara, baik kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah, badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah maupun badan usaha swasta nasional.
Pada 2020, MIND ID melalui PT Indonesia Asahan Aluminium atau Inalum resmi meneken perjanjian pembelian 20% saham divestasi Vale dengan komposisi saham Vale Canada Limited dilepas 14,9% dan Sumitomo Metal Mining 5,1% dengan saham seharga Rp 2.780 per saham atau senilai total Rp 5,52 triliun.
Pada akhir 2022, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif mengatakan Vale dapat memperpanjang kontraknya dengan syarat. Adapun, syarat yang dimaksud Arifin adalah membangun fasilitas pemurnian atau smelter.
Sebagai informasi, Vale telah memiliki rencana membangun tiga pabrik pengolahan nikel dan fasilitas pendukungnya di Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara. Secara rinci, lokasi pengolahan tersebut akan berada di Morowali, Sulawesi Tengah; Luwu Timur, Sulawesi Selatan; dan Kolaka, Sulawesi Tenggara.
Ketiga smelter tersebut dapat dirancang memiliki kapasitas produksi mencapai sekitar 250.000 ton per tahun. Salah satu smelter di Sulawesi Tengah ditaksir mendatangkan investasi hingga US$ 2 miliar.
Meski demikian, perpanjangan kontrak ini juga masih menemui kendala lain. Hal tersebut karena gubernur dari Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara mengancam tolak perpanjangan kontrak Vale jika tak memberikan kontribusi finansial yang seimbang ke daerah.