Jokowi Tambah Tugas Baru Luhut: Pimpin Satgas Tata Kelola Sawit

Andi M. Arief
17 April 2023, 09:53
luhut, jokowi, sawit
Humas Kemenko Marves
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam rapat koordinasi mengenai kelangkaan minyak goreng rakyat, Senin (6/7).

Presiden Joko Widodo membentuk satuan tugas khusus untuk mengatasi permasalahan di industri kelapa sawit. Kepala Negara kembali menugaskan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan untuk mengarahkan satuan tugas tersebut.

Pembentukan satuan tugas tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2023 tentang Satuan Tugas Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara. Pertimbangan utama pembentukan satuan tugas tersebut adalah hasil audit pada industri kelapa sawit yang sebelumnya dilakukan oleh Luhut.

"Masih terdapat permasalahan dalam tata kelola industri kelapa sawit yang berpotensi pada hilangnya penerimaan negara dari pajak dan/atau bukan pajak," seperti tertulis dalam Kepres No. 9-2023 yang dikutip Senin (17/4).

Jokowi menentukan masa kerja satuan tugas tersebut hanya sekitar 17 bulan atau hingga September 2024. Luhut dan jajaran satuan tugas wajib melapor Presiden setidaknya setiap enam bulan sekali.

Luhut akan memberikan arahan dalam rangka percepatan penanganan, integrasi kebijakan, dan pemantauan pelaksanaan. Meski demikian, ia tidak berwenang menangani perkara pidana terkait tata kelola sawit.

Adapun, Jabatan Ketua Pelaksana satuan tugas tersebut diserahkan kepada Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Jokowi mengatur sumber dana untuk kebutuhan operasional satuan tugas tersebut adalah anggaran negara yang telah dialokasikan ke masing-masing kementerian.

Secara rinci, ada 14 lembaga pemerintah yang tergabung dalam satuan tugas tersebut. Lembaga yang dimaksud adalah:

- Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
- Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
- Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
- Kementerian Dalam Negeri
- Kementerian Keuangan
- Kementerian Pertanian
- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
- Kementerian Agraria dan Tata Ruang
- Kejaksaan Agung
- TNI
- Kepolisian
- Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
- Badan Informasi Geospasial
- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

Sebelumnya, Luhut mengatakan bahwa sebanyak 16,4 juta orang bergantung pada industri kelapa sawit. Oleh karena itu, sebagai bagian dari peningkatan tata kelola industri sawit, Jokowi memerintahkan untuk dilakukan audit terhadap tata kelola kelapa sawit.

Luhut sebelumnya sempat ditunjuk sebagai koordinator sejumlah kebijakan. Beberapa di antaranya penanganan Covid-19, penggunaan mobil listrik, hingga peningkatan produk dalam negeri.

Reporter: Andi M. Arief

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...