Hasil Negosiasi Luhut, Cina Turunkan Bunga Pinjaman Kereta Cepat

Nadya Zahira
10 April 2023, 14:13
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan bertemu Ketua Komisi Pembangunan dan Reformasi Nasional Tiongkok (NDRC) H.E. Zheng Shanjie di Beijing Cina, Selasa (4/4).
Instagram @luhut.pandjaitan
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan bertemu Ketua Komisi Pembangunan dan Reformasi Nasional Tiongkok (NDRC) H.E. Zheng Shanjie di Beijing Cina, Selasa (4/4).

China Developmant Bank atau CDB sepakat untuk menurunkan bunga pinjaman proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau KCJB dari 4% menjadi 3,4%. Namun demikian, bunga pinjaman tersebut masih jauh lebih tinggi dari harapan pemerintah sebesar 2%.

Sebagai informasi, bunga tersebut untuk melunasi pinjaman akibat adanya pembengkakan biaya kereta cepat hingga Rp 18 triliun. Menteri Koordinator Bidang Kemaritian dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, telah melakukan kunjungan langsung ke Cina untuk negosiasi bunga pinjaman yang lebih rendah.

Luhut mengatakan, CDB sudah bersedia menurunkan bunga pinjaman, sehingga kedua belah pihak telah menyepakati bunga pinjaman sebesar 3,4%. Namun dirinya masih ingin melobi agar bunga pinjaman tersebut masih lebih rendah.

"Soal bunga pinjaman Kereta Cepat ini, kita masih pengen lebih rendah lagi, ya yang pertama udah 3,4 persen dari 4 persen, tapi kita maunya bisa lebih rendah kalau masih bisa," ujar Luhut dalam Konferensi Pers Kerja Sama Indonesia-Tiongkok, di Kantornya di Jakarta, Senin (10/4).

Dia mengatakan, target negosiasi terkait bunga pinjaman dengan Cina tersebut ditargetkan selesai pekan ini. Luhut menuturkan, pemerintah Indonesia tidak akan mudah terayu dengan tawaran bunga pinjaman pembengkakan proyek KCJB dari Cina. Ia berharap ada solusi yang saling menguntungkan bagi Indonesia dan Tiongkok.

Tenor Pinjaman 40 Tahun

Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Marves, Septian Hario Seto, mengatakan negosiasi tersebut juga membahas mengenai tenor pinjaman sekitar 30 sampai 40 tahun.

"Kalau kita bisa bayar 30 tahun, untuk apa diperpanjang 40 tahun, karena kan kita bayar bunga terus. Kita minta range-nya 30 sampai 40 tahun," ujar Septian.

Namun demikian, Indonesia masih melakukan negosiasi agar bisa memperoleh grace period pembayaran hutang tersebut sekitar 10 sampai 15 tahun. Grace periode adalah periode waktu yang diberikan pada pinjaman di mana peminjam tidak perlu membayar uang kepada penerbit pinjaman, dan peminjam tidak dikenai denda karena tidak membayar.

"Yang paling penting grace periode-nya, kita lagi minta 10 sampai 15 tahun," kata dia.

Halaman:
Reporter: Nadya Zahira
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...