KPK Periksa Bos Maspion Alim Markus Tiga Jam Soal Korupsi Saiful Ilah
KPK memeriksa bos Maspion, Alim Markus, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah. Alim tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.42 WIB dan selesai diperiksa penyidik pukul 12.50 WIB.
Namun, Alim bungkam saat ditanya awak media soal alasan dirinya sampai dipanggil penyidik KPK. KPK saat ini tengah menyidik kasus dugaan korupsi oleh Saiful Ilah selaku mantan Bupati Sidoarjo dua periode yakni 2010-2015 dan 2016-2021.
Saiful saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi demi kepentingan penyidikan. Selama masa jabatannya tersebut, Saiful diduga banyak menerima gratifikasi dalam bentuk uang maupun barang yang nilainya mencapai Rp 15 miliar.
Gratifikasi tersebut diberikan secara langsung dalam bentuk uang tunai dengan pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing dolar AS dan beberapa pecahan mata uang asing lainnya.
Penyidik KPK juga masih menelusuri penerimaan lainnya dengan memanfaatkan data Laporan Hasil Analisa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan dengan teknik Akuntansi Forensik Direktorat Analisis dan Deteksi Korupsi KPK.
Tersangka Saiful Ilah dijerat dengan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sebelumnya, pada Selasa (23/5), KPK telah memeriksa Direktur PT Santos Jaya Abadi Soedomo Mergonoto sebagai saksi terkait dugaan aliran dana dalam kasus dugaan korupsi yang dilakukan mantan bupati Sidoarjo Saiful Ilah.