Ingin Pangkas Masa Tinggal Jemaah Haji, Indonesia Usulkan Ini ke Saudi

Amal Ihsan Hadian
14 Juni 2023, 11:33
Konjen RI di Jeddah Eko Hartono dalam pertemuan dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi di Jeddah, Selasa (13/6).
Media Center Haji 2023
Konjen RI di Jeddah Eko Hartono dalam pertemuan dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi di Jeddah, Selasa (13/6).

Pemerintah Indonesia mengusulkan kepada Kerajaan Arab Saudi untuk menambah jumlah bandar udara (bandara) di Arab Saudi yang digunakan untuk kedatangan dan pemberangkatan haji. Usulan itu disampaikan untuk memangkas masa tinggal jemaah haji Indonesia di Tanah Suci.

Pemerintah Indonesia yang diwakili Konsul Jenderal Indonesia di Jedddah Eko Hartono menyampaikan usulan tersebut dalam pertemuan Kementerian Haji Arab Saudi dengan negara-negara anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI) di Jeddah, Selasa (13/6). Saat ini, hanya dua bandara yang digunakan untuk pemberangkatan dan kepulangan haji yakni Bandara Internasional King Abdul Azis di Jeddah dan Bandara Internasional Prince Muhammad bin Abdul Azis di Madinah.

"Jadi kita minta ada pilihan selain Jeddah dan Madinah, misalnya Bandara Taif dan Bandara Yanbu," ujar Kepala Kantor Urusan Haji (KUH) Indonesia di Jeddah Nasrullah Jasam saat ditemui tim Media Center Haji di kantornya, Jeddah.

Saat ini, dengan hanya dua bandara yang digunakan untuk operasional haji di Saudi, Indonesia harus berebut slot penerbangan dengan banyak negara lain untuk pemberangkatan dan kepulangan. Ini alasan utama masa tinggal jemaah haji saat ini sekitar 40 hari.

Masa tinggal yang cukup panjang itu turut berdampak pada biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang dibayarkan jemaah dan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang dikeluarkan pemerintah. Dengan penambahan operasional bandara haji di Saudi, maka pemerintah bisa mengatur waktu pemberangkatan dan kepulangan jemaah haji dengan lebih fleksibel. Dengan demikian, pemerintah bisa memangkas masa tinggal jemaah di Arab Saudi. Ujungnya, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) juga bisa ikut diturunkan.

"Harapannya kalau ditambah bandaranya, nanti masa tinggal jemaah lebih singkat. Kalau sekarang 40-an hari maka nanti ketika ada penambahan bandara bisa mencapai 30 atau 35 hari," tutur Nasrullah.

Selain itu, pihaknya juga mengusulkan agar Pemerintah Arab Saudi memperluas layanan fast track. Saat ini, layanan tersebut baru bisa dilakukan untuk jemaah embarkasi Jakarta-Pondok Gede (JKG) dan Jakarta-Bekasi (JKS) yang terbang melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.

"Kita ada 14 embarkasi, semuanya diusulkan mendapat layanan fast track," kata Konsul Haji Konjen RI di Jeddah tersebut. Dengan layanan fast track, jemaah haji tidak akan diperiksa imigrasi Saudi lantara pemeriksaan karena sudah dilakukan di embarkasi asal di Indonesia.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...