Pemilu Proporsional Terbuka, PDIP Tak Banyak Ubah Strategi Pileg 2024
PDIP tidak melakukan banyak penyesuaian setelah Mahkamah Konstitusi atau MK menolak gugatan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Dengan penolakan gugatan itu, sistem Pemilu proporsional terbuka tetap berlaku.
PDIP merupakan satu-satunya partai yang mendukung berlakunya sistem Pemilu proporsional tertutup. Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan keputusan tersebut memberikan kepastian sistem. Dengan putusan ini, PDIP akan menyiapkan langkah-langkah strategis dalam memenangkan Pemilu 2024.
"Partai akan mengambil langkah-langkah strategis di mana Pemilu yang prakteknya sangat liberal dan kapitalistik, kerja sama antar partai politik akan dikedepankan," kata Hasto dalam konferensi pers virtual, Kamis (15/6).
Hasto menyatakan PDIP tidak banyak membuat perubahan dalam strategi pemenangan Pemilihan Legislatif 2024. Alasannya, pendaftaran calon legislatif untuk Pemilu 2024 dilakukan dengan asumsi Pemilu 2024 bersistem proporsional terbuka.
Hasto menyampaikan strategi utama yang akan digunakan caleg dari PDIP adalah gotong-royong antar caleg dari PDIP. Hal tersebut akan meningkatkan kualitas caleg di masing-masing daerah.
Pada saat yang sama, Hasto telah memprogramkan agar seluruh caleg dari PDIP mengikuti sekolah partai. Menurutnya, sekolah partai penting agar caleg PDIP memiliki pengetahuan soal agenda-agenda perubahan PDIP.
Ketua DPP Bidang Ideologi PDIP Djarot Saiful Hidayat mengatakan ada tiga strategi yang akan PDIP lakukan pasca putusan MK. Pertama, pembagian dan pemetaan posisi para caleg.
Djarot menilai pembagian daerah pemilihan menjadi penting untuk mengurangi potensi kanibalisme suara politik. Selain itu, peta dapil tersebut akan menjadi panduan bagi para caleg untuk turun meraup suara.
Kedua, pendidikan politik kepada bakal calon legislatif pada Pileg 2024. Jarot menjelaskan pendidikan politik akan melancarkan proses kampanye para kader nantinya di akar rumput.
Ketiga, mendorong penindakan tegas terkait politik uang. Jarot mengapresiasi Mahkamah Konstitusi yang telah memberikan peringatan terkait politik uang pada Pemilu 2024.
Maka dari itu, Djarot mendorong Komisi Pemilihan Umum untuk mendiskualifikasi partai politik yang kadernya terbukti melakukan politik uang selama masa kampanye Pemilu 2024.
Djarot meyakini langkah tersebut dapat menghasilkan anggota legislatif terpilih yang berkualitas, berintegritas, dan berkomitmen dalam memecahkan persoalan masyarakat di tingkat akar.