Top News: Yusuf Mansur Banding Digugat Rp 98 T, Jadwal Layanan Bank

Aryo Widhy Wicaksono
29 Juni 2023, 06:00
Pendakwah Yusuf Mansur di Pesantren Daarul Quran, Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, Sabtu (2/7/2022).
ANTARA FOTO/Fauzan/rwa.
Pendakwah Yusuf Mansur di Pesantren Daarul Quran, Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, Sabtu (2/7/2022).

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan sebagian gugatan perkara perdata wanprestasi bisnis yang menyeret Yusuf Mansur. Penggugat, Zaini Mustofa, menuntut Yusuf Mansyur dan rekan-rekannya mengganti kerugian wanprestasi bisnis batu bara mencapai Rp 98 triliun.

Selain Yusuf Mansur, Zaini juga menggugat PT Adi Partner Perkasa, Adiansyah selaku Direktur PT Adi Partner Perkasa, serta Baitul Mal Wattamwil (BMT) Darussalam Madani.

Berita mengenai putusan gugatan perdata menyangkut bisnis batu bara yang menyeret nama pendakwah Yusuf Mansur, menjadi artikel terpopuler atau Top News Katadata.co.id pada Rabu (28/6).

Selain itu, simak juga daftar penyakit dengan kasus terbanyak dan klaim terbesar yang dibiayai BPJS Kesehatan, serta permintaan IMF agar Indonesia mencabut larangan ekspor komoditas.

Berikut Topn News Katadata.co.id:

1. Yusuf Mansur Banding Usai Divonis Perkara Bisnis Batu Bara Rp 98 T

Hakim PN Jakarta Selatan menyatakan Yusuf Mansur, Adiansyah, PT Adi Partner Perkasa dan BMT) Darussalam Madani terbukti ingkar janji atau wanprestasi. Hakim meminta para tergugat tersebut mengganti rugi sebesar Rp 1,2 miliar.

"Menghukum Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III dan Tergugat IV secara tanggung renteng membayar kerugian / modal dan keuntungan yang seharusnya diperoleh kepada Penggugat sejumlah Rp 1.264.240.000," demikian bunyi putusan yang dikutip dari SIPP PN Jakarta Selatan pada Rabu (28/6).

Merespons putusan yang diketuk palu pada 13 Juni 2023, Yusuf Mansur menyatakan banding pada 20 Juni. Yusuf Mansur mengajukan secara langsung permohonan banding tersebut.

Zaini Mustofa menggugat Yusuf Mansyur cs senilai Rp 98 triliun dengan perhitungan kerugian modal ditambah potensi keuntungan dari bisnis batu bara yang dijanjikan.

Perkara ini bermula pada Juni 2009 silam di Masjid Darussalam, Kota Wisata Bogor. Ketika itu da’i kondang Yusuf Mansur memperkenalkan Adiyansyah kepada para jamaah masjid.

Simak berita lengkap mengenai banding Yusuf Mansur dan perkara bisnis batu bara.

2. Jam Operasional PRJ saat Cuti Bersama dan Libur Idul Adha

Pekan Raya Jakarta atau PRJ tetap buka atau beroperasi selama cuti bersama dan libur Idul Adha pada 28-30 Juni 2023. Namun, terdapat perbedaan pada jam operasional selama libur panjang akhir pekan tersebut.

Pameran terbesar dan terlama di ASEAN ini dibuka sejak 14 Juni dan berakhir pada 19 Juli 2023. Ada ribuan tenant dengan beragam produk yang ditawarkan.

Pada H-1 dan H+1 Idul Adha yang disepakati pemerinta, PRJ dibuka sejak pukul 10.00 WIB. Sedangkan pada hari H, pameran yang diselenggarakan di JIEXPO Kemayoran ini buka mulai pukul 12.00 WIB.

Simak jadwal lengkap jam operasional PRJ saat cuti dan libur Idul Adha.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...