RI dan Malaysia Bentuk Gugus Tugas Hadapi Kebijakan Deforestasi Eropa
Pemerintah Indonesia dan Malaysia telah melakukan pertemuan dengan Uni Eropa (UE) terkait implementasi kebijakan anti deforestasi European Union Deforestation Regulation atau EUDR. Hasil pertemuan tersebut adalah pembentukan satuan tugas gabungan.
Satgas gabungan tersebut akan membahas pendekatan EUDR secara spesifik sesuai dengan kondisi di Indonesia dan Malaysia secara inklusif dan transparan. Adapun, Satgas tersebut akan fokus kepada beberapa komoditas, yakni minyak sawit mentah atau CPO, kayu, karet, kopi, dan kakao.
"Pertemuan pertama satgas gabungan dijadwalkan pada minggu pertama Agustus 2023," seperti tertulis dalam keterangan resmi yang dikutip Jumat (30/6).
Satgas gabungan tersebut merupakan hasil pertemuan antara Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Perkebunan dan Komoditas Malaysia Fadillah Yusof, EVP European Green Deal Frans Timmermans, dan Komisioner Lingkungan, Laut, dan Perikanan Uni Eropa Virginijus Sinkevičius.
Pertemuan tersebut dilakukan pada akhir Mei 2023. Hasil pertemuan awal tersebut adalah kunjungan Direktur Jenderal Komisi Lingkungan Eropa Florika Fink-Hooijer ke Indonesia pada 27 Juni 2023 dan Malaysia pada 28 Juni 2023.
Secara rinci, Fink-Hooijer berdiskusi dengan Deputi Makanan dan Agribisnis Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Musdhalifah Mahmud pada 27 Juni 2023. Sementara itu, Fink-Hooijer bertemu dengan Fadillah selama kunjungannya di Malaysia.
Pembentukan Satgas Gabungan tersebut terjadi setelah kunjungan oleh Fink-Hooijer. Satgas gabungan tersebut akan diisi oleh pemangku kepentingan yang relevan dari Indonesia dan Malaysia, termasuk asosiasi, petani kecil, asosiasi pekerja, dan lembaga swadaya masyarakat.
Satgas gabungan ditugaskan untuk mengkaji ketertelusuran dan transparansi komoditas yang diawasi. Secara singkat, satgas akan memeriksa situasi untuk masing-masing komoditas di Indonesia dan Malaysia dalam kacamata anti-deforestasi di pasar Eropa.
Sebelumnya, Wakil Presiden Parlemen Eropa Heidi Hautala berharap pemberlakukan EUDR bisa menciptakan kerja sama baru antara EU dan Indonesia terkait produksi minyak sawit yang lebih berkelanjutan.
“Kami menyadari bahwa konsumen di Eropa sangat menganggap penting dampak deforestasi. EUDR menjadi alat penting untuk memfasilitasi negara-negara dalam menyusun rencana aksi terkait bisnis dan HAM,” kata Hautala.
Berdasarkan data Organisasi Pangan dan Pertanian atau FAO, Indonesia menempati posisi pertama sebagai penghasil kelapa sawit dunia. Pada 2022, Indonesia tercatat menghasilkan 48,24 juta ton CPO per tahunnya, dengan luas perkebunan kelapa sawit seluas 16,38 juta hektar atau merupakan penyuplai 55 persen kebutuhan sawit dunia.
Sementara itu, data Badan Pusat Statistik menunjukkan volume ekspor kelapa sawit negara-negara UE mencapai 2,05 juta ton pada 2022. Volume ekspor tersebut turun 23% dibandingkan 2021 yang mencapai 2,66 juta ton.