Kejagung Periksa Menpora Dito Soal Kasus Korupsi BTS Kominfo Hari Ini
Kejaksaan Agung akan memeriksa Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi proyek Base Tranceiver Station atau BTS di Kementerian Komunikasi dan Informatika periode 2020 hingga 2022, pada Senin (3/7). Dito diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi BTS Kominfo tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, pemanggilan Dito diagendakan pukul 09.00 WIB. "Harapan kami bisa datang tepat waktu," kata Ketut dalam keterangannya, dikutip Senin (3/7).
Sebelumnya, Dito pun telah menyatakan kesiapannya diperiksa Kejagung sebagai saksi dalam perkara tersebut. Menurutnya, pemanggilan ini menjadi pengalaman berharga baginya sebagai politisi muda.
"Jadi harus siap menghadapi segala tantangan," kata Menpora di Istora, Jakarta, Minggu (2/7) dikutip dari Antara.
Berdasarkan Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara Nomor: PE-03.03/SR/SP-319/D5/02/2023 tanggal 6 April 2023 oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP, jumlah kerugian negara akibat dugaan korupsi dalam proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G mencapai lebih dari Rp 8 triliun.