KPK Tahan Sekretaris MA Hasbi Hasan, Terjerat Kasus Suap Perkara

Ade Rosman
12 Juli 2023, 18:08
kpK
ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/aww.
Sekretaris MA (Mahkamah Agung) Hasbi Hasan (tengah) berjalan untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/7/2023). Pemeriksaan tersebut terkait dugaan penerimaan suap pengurusan perkara yang bergulir di MA.

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menahan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan. Ia  ditahan karena terseret kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. 

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, Hasbi ditahan untuk 20 hari ke depan. Penahanan dimulai 12 hingga 31 Juli 2023 di Rumah Tahanan KPK, di Gedung Merah Putih.

"Untuk kepentingan penyidikan, penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka HH," kata Firli, dalam konferensi pers, disiarkan langsung di YouTube KPK RI, Rabu (12/7).

Penahanan Hasbi tersebut dilakukan usai ia diperiksa KPK sebagi tersangka  Pemeriksaan telah dilakukan sejak pagi. 

Adapun konstruksi perkara yang dibeberkan oleh KPK bermula dari adanya pelaporan pidana dan gugatan perdata. Laporan itu berasal dari internal kepengurusan koperasi simpan pinjam Intidana, yang diajukan HT selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam ID ke Pengadilan Negeri Semarang.

Agar proses hukum selalu dapat dipantau dan dikawal, HT menunjuk TYP sebagai salah satu kuasa hukumnya untuk menyelesaikan permasalahan hukum dimaksud. Khusus terkait perkara pidana, HT yang merasa belum puas atas putusan di tingkat Pengadilan Negeri Semarang yang membebaskan Terdakwa Budiman Gandi Suparman.

Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...