Buruh Desak UMP Naik 15%, Wamenaker Pesimistis Perusahaan Bisa Penuhi
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor optimistis upah minimum pada 2024 dapat naik. Akan tetapi, Afriansyah belum merinci lebih lanjut berapa besar kenaikan yang dimaksud.
Pernyataan ini menjawab permintaan Partai Buruh agar meminta pemerintah menaikkan upah minimum 2024 sebesar 15%. Menanggapi hal tersebut, Afriansyah berpendapat permintaan tersebut tidak dapat diterima oleh semua perusahaan.
"Ini harus dipertimbangkan dengan keadaan perekonomian kita," kata Afriansyah di Istana Kepresidenan, Selasa (1/8).
Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang ini mengatakan pemerintah akan terus menyerap aspirasi hingga September 2023. Adapun, langkah selanjutnya adalah melakukan pertemuan dengan para pengusaha dan serikat pekerja untuk menggodok upah minimum tahun depan.
Afriansyah menargetkan hasil upah minimum 2024 akan diumumkan pada November 2023. "Mudah-mudahan ekonomi tumbuh baik dan gejolak dunia tak persulit Indonesia. Mungkin upah minimum bisa naik 2024," katanya.
Seperti diketahui, upah minimum 2023 telah diatur melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022. Aturan tersebut mengatur kenaikan upah minimum tahun depan maksimal 10%.
Dari 34 pemerintah provinsi yang telah menetapkan UMP 2023, tidak ada kenaikan UMP yang mencapai 10% tapi sudah sesuai dengan peraturan.
Jawa Tengah merupakan provinsi dengan UMP 2023 terendah, yakni hanya Rp 1,96 juta. Nilai tersebut naik Rp 145,16 ribu (8,01%) dari UMP 2022.
Adapun provinsi dengan UMP 2023 terbesar adalah DKI Jakarta, yakni mencapai Rp 4,9 juta. Nilai tersebut naik Rp 259,94 ribu (5,6%) dari UMP 2022.
Sedangkan Presiden Partai Buruh Said Iqbal menjelaskan kenaikan 15% didasari oleh tiga hal. Pertama, Pertama, Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2023 telah mengizinkan pengusaha memangkas upah buruh hingga 25%.
Kedua, Indonesia telah masuk ke daftar negara berpendapatan menengah. Artinya, pendapatan per kapita Indonesia telah lebih dari US$ 4.500 atau sekitar Rp 67,5 juta per tahun.
Terakhir, Said menemukan harga 64 barang kebutuhan hidup layak buruh selama tahun ini akan naik sekitar 10% hingga 15%. Menurutnya, kenaikan tersebut akan dipengaruhi lokasi tempat tinggal buruh.
"Kami ambil tertinggi, yakni 15%. Kenaikan upah minimum tersebut sesuai inflasi plus pertumbuhan ekonomi," kata Said pada Rabu (26/7).