Top Stories: Daya Saing Infrastruktur RI, Perpres Akhiri Covid-19

Aryo Widhy Wicaksono
7 Agustus 2023, 12:16
Sejumlah kendaraan melintas di jalan tol Serang-Rangkasbitung di Lebak, Banten, Selasa (27/6/2023).
ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/nz
Sejumlah kendaraan melintas di jalan tol Serang-Rangkasbitung di Lebak, Banten, Selasa (27/6/2023).

Masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) identik dengan pembangunan infrastruktur yang masif. Dari mulai jalan tol, perumahan rakyat, hingga bendungan dibangung pemerintah.

Melalui pembangunan tersebut, pemerintah berharap Indonesia memiliki daya saing yang baik untuk memperlancar perekonomian negara.

Akan tetapi, daya saing infrastruktur Indonesia masih berada di bawah Malaysia dan Thailand. Menurut Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono, Indonesia perlu mengebut pembangunan infrastruktur agar tidak tersusul oleh Filipina dan Timor Leste.

Berita mengenai daya saing infrastruktur Indonesia menjadi artikel dengan minat baca yang tinggi atau Top Stories Katadata.co.id. Selain itu, simak juga artikel mengenai Peraturan Presiden (Perpres) baru mengenai akhir penanganan Covid-19, serta jumlah penumpang pesawat internasional yang meningkat karena ada IKN.

Berikut Top Stories Katadata.co.id:

1. Basuki: Daya Saing Infrastruktur RI di Bawah Malaysia dan Thailand

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono, mengatakan daya saing infrastruktur Indonesia masih di bawah Malaysia dan Thailand. Indonesia perlu mengebut pembangunan infrastruktur agar tidak tersusul oleh Filipina dan Timor Leste.

Menurut World Economic Forum, indeks infrastruktur Indonesia pada 2012 berada di posisi 78. Peringkat tersebut naik menjadi ranking ke 51 pada 2023.

"Cita-cita kita di tingkat global pada level 40. Kalau dilihat daya saing infrastruktur pada kawasan regional, kita Alhamdulillah masih di bawah Malaysia, masih di bawah Thailand," kata Basuki melalui keterangan tertulis, Minggu (6/8).

Basuki mengatakan, kecepatan pembangunan infrastruktur sangat dibutuhkan untuk mengejar ketertinggalan indeks infrastruktur yang menjadi landasan bagi peningkatan perekonomian. Tidak hanya infrastruktur yang dibangun Kementerian PUPR, tetapi juga infrastruktur energi, transportasi, sumber daya air, perumahan serta teknologi informasi dan komunikasi.

Menurut Basuki, infrastruktur yang semakin kompetitif menjadi kunci utama dalam menarik investasi ke Indonesia.

Smak deretan infrastruktur yang dibangun Kementerian PUPR.

2. Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Akhiri Penanganan Covid-19

Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 48 Tahun 2023 tentang Pengakhiran Penanganan Pandemi Covid-19. Perpres ini sekaligus mengakhiri masa tugas Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).

Dalam salinan perpres dijelaskan bahwa pertimbangan penerbitan peraturan itu karena status pandemi Covid-19 telah dinyatakan berakhir. Selain itu status faktual Covid-19 telah berubah menjadi endemi di Indonesia.

“Atas dasar itu, Pemerintah menilai perlu pengaturan pengakhiran penanganan Covid-19 yang dilakukan pada masa pandemi. Berdasarkan dua pertimbangan tersebut, maka pemerintah perlu menetapkan Perpres tentang Pengakhiran Penanganan Pandemi Covid-19,” demikian bunyi perpres seperti dikutip Sabtu (5/8).

Ketahui isi pasal-pasal dalam Perpres Pengakhiran Pandemi Covid-19.

3. Pastikan AJB Bumiputera 1912 Bayar Klaim, OJK Dorong Optimalisasi Aset

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan terus mengawasi langkah yang diambil manajemen Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 untuk memenuhi likuiditas. Hal itu untuk memastikan perusahaan memenuhi komitmen pembayaran klaim nasabah sebagaimana sudah disepakati dalam rencana penyehatan keuangan (RPK) perusahaan.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...