Top Stories: Nepotisme Sistem PPDB Zonasi, Ratusan Bendungan Mengering

Aryo Widhy Wicaksono
8 Agustus 2023, 09:32
Siswa berjalan di samping spanduk sosialisasi masalah pungli di SMPN 8 Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (7/8/2023).
ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/aww.
Siswa berjalan di samping spanduk sosialisasi masalah pungli di SMPN 8 Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (7/8/2023).

Kebijakan penerimaan peserta didik baru atau PPDB melalui sistem zonasi telah berjalan tujuh tahun, sejak Menteri Pendidikan Muhadjir Effendy pertama kali menerapkannya pada 2017.

Sistem zonasi PPDB merupakan jalur pendaftaran bagi siswa sesuai dengan ketentuan wilayah domisili yang ditentukan pemerintah daerah.

Sistem zonasi PPDB semakin mendapatkan kritik karena justru membuka beragam celah kecurangan, dan melahirkan masalah anyar di dunia pendidikan.

Berita mengenai sistem zonasi PPDB menjadi artikel yang memiliki minat baca tinggi atau Top Stories Katadata.co.id. Selain itu, simak juga artikel mengenai tol Ngawi-Kertosono yang menjadi gerbang ke kawasan wisata di Jawa Timur, serta ratusan bendungan di Indonesia mulai mengering.

Berikut Top Stories Katadata.co.id:

1. Sistem PPDB Zonasi Usang, Lahirkan Nepotisme di Sistem Pendidikan

Kebijakan PPDB melalui sistem zonasi telah berjalan tujuh tahun sejak pertama kali diterapkan di era Menteri Pendidikan Muhadjir Effendy. Bukan makin bagus, sistem zonasi justru membuka beragam celah kecurangan dan melahirkan masalah anyar di dunia pendidikan.

Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) juga mencatat masalah migrasi domisili yang selalu berulang setiap tahun pelaksanaan PPDB.

Umumnya terjadi di wilayah yang punya sekolah ‘unggulan’. Modusnya menitipkan nama calon siswa ke KK warga sekitar.

"Kasus ini pernah terjadi di Jawa Tengah, Jawa Barat, Jakarta, Jawa Timur, dan terbaru di kota Bogor,” terang Satriwan Salim, Koordinator Nasional P2G, Sabtu (29/7).

Menurut Satriawan, modus pindah KK ini harusnya bisa diketahui dan diantisipasi sejak awal oleh pengurus rukun tetangga dan warga (RT/RW) dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Sebab, hal tersebut sudah terjadi berulang kali.

Inspeksi mendadak ke sekolah-sekolah yang dilakukan Walikota Bogor Bima Arya di ujung proses PPDB malah menunjukkan Pemda tidak punya sistem deteksi sejak awal.

Simak telaah lengkap mengenai sistem PPDB Zonasi yang melahirkan nepotisme di sistem pendidikan.

2. Tol Ngawi-Kertosono Buka Tiga Gerbang ke Kawasan Wisata Jatim

PT Jasamarga Ngawi Kertosono atau JNK telah menyediakan tiga gerbang di Jalan Tol Ngawi-Kertosono untuk mempercepat akses perjalanan menuju daerah wisata Jawa Timur seperti di daerah Madiun, Nganjuk, Ponorogo dan Magetan.

Adapun ketiga gerbang tol tersebut yaitu GT Madiun, GT Ngawi, dan GT Nganjuk. Direktur Utama JNK, Arie Irianto, mengatakan tol ini mampu mempersingkat waktu tempuh perjalanan ke daerah wisata jika dibandingkan dengan akses arteri.

Dia mencontohkan perjalanan dari Kertosono menuju Telaga Sarangan melalui jalur arteri. Sementara jika melalui Jalan Tol Ngawi - Kertosono hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 130 menit atau dapat menghemat waktu perjalanan sekitar 44%.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...