KPK Periksa 4 Saksi Usut Dugaan Suap Eks Kepala Basarnas

Ira Guslina Sufa
8 Agustus 2023, 15:54
KPK periksa korupsi Basarnas
ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/tom.
Danpuspom TNI Marsekal Muda Agung Handoko (kanan) bersama Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait kasus dugaan korupsi Kabasarnas di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Senin (31/7/2023).

Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa empat orang saksi terkait dugaan pemberian uang kepada eks Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan para saksi diperiksa penyidik KPK pada Senin (7/8) di Gedung Merah Putih KPK. 

Keempat saksi yang diperiksa adalah Sekretaris Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama Saripah Nurseha, Marketing PT Kindah Abadi Utama Tommy Setyawan, serta Staf PT Dirgantara Elang Sakti Eka Sejati Suri Dayanti dan Sony Santana. Ali mengatakan para saksi diperiksa terkait dugaan proses pengaturan untuk memenangkan perusahaan tersangka Mulsunadi Gunawan ketika mengikuti lelang proyek di Basarnas.

"Ditambah dengan dugaan adanya pemberian uang pada Henri dan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto agar proses setingan dapat disetujui," kata Ali saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (8/8).

Hingga saat ini KPK dan Puspom TNI telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Selain Henri dan Afri Budi, tiga tersangka lain adalah Komisaris Utama PT. Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan, Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati Marilya, dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil.

Kasus dugaan korupsi suap di lingkungan Basarnas tersebut berawal pada 2021. Saat itu Basarnas melaksanakan beberapa tender proyek pekerjaan yang diumumkan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Basarnas yang dapat diakses oleh umum.

Kemudian pada 2023, Basarnas kembali membuka tender proyek untuk beberapa pekerjaan. Ada pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp 9,9 miliar, pengadaan Public Safety Diving Equipment dengan nilai kontrak Rp 17,4 miliar dan pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha tahun jamak 2023-2024 dengan nilai kontrak Rp 89,9 miliar.

Untuk memenangkan proyek tersebut, kemudian Mulsunadi Gunawan, Marilya, dan Roni Aidil melakukan pendekatan pribadi kepada Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi. Mulsunadi terhubung dengan Henri melalui Afri Budi Cahyanto. 

Dalam pertemuan tersebut, diduga terjadi kesepakatan pemberian sejumlah uang berupa fee sebesar 10 persen dari nilai kontrak. Penentuan besaran fee dimaksud diduga ditentukan langsung oleh Henri. 

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...