Pemprov DKI Siapkan Regulasi Agar ASN dan Swasta WFH Selama KTT ASEAN
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan membuat instruksi gubernur untuk menerapkan work from home atau WFH selama penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-43 pada 5-7 September 2023. Regulasi itu berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perusahaan swasta.
Sementara siswa sekolah juga diminta untuk memanfaatkan sistem pembelajaran jarak jauh selama KTT ASEAN berlangsung.
"Saya memastikan untuk membuat instruksi gubernur untuk menerapkan WFH bagi sekolah dan gedung pemda yang berada di sekitar titik lokasi penyelenggaraan KTT ASEAN," kata Heru dalam diskusi Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) dalam rangka 'Road to ASEAN Summit' dengan tema 'Kota Cerdas ASEAN, Tingkatan Kualitas Hidup' yang disiarkan secara daring, Selasa (9/8).
Namun demikian, sekolah-sekolah dan kantor pemerintahan yang mendapat instruksi bekerja dari rumah ini hanya yang lokasinya berada di sekitar rute kegiatan delegasi KTT ASEAN. Menurut Heru, instruksi WFH itu untuk mencegah kepadatan lalu lintas saat penyelenggaraan KTT ASEAN.
"Sedangkan untuk organisasi di luar pemerintahan (sektor swasta), Kami hanya bisa mengimbau untuk memberikan sumbangsih kelancaran kegiatan. Maka, kalangan swasta bisa memulai memikirkan misalnya dengan bekerja dari rumah tentunya dengan menyesuaikan kebijakan di masing-masing perusahaan," kata Heru.
Heru mengatakan, kebijakan tersebut baru bersifat imbauan yang diberlakukan terhadap perangkat daerah, swasta, dan lainnya terkait penyelenggaraan KTT ASEAN.