Top Stories: UMKM Sulit Akses Modal, Banyak Guru Korban Pinjol Ilegal
Kementerian Keuangan bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan adanya tantangan terhadap akses permodalan yang masih umum dihadapi sejumlah UMKM. Potensi teknologi finansial atau Fintech pun turut mendapatkan sorotan sebagai solusi potensial, bagi usaha kecil dalam mendapatkan dukungan pembiayaan.
Berdasarkan data Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, ada sekitar 46,6 juta UMKM di Indonesia yang belum mendapatkan mengakses terhadap pembiayaan.
Dari total kredit yang sudah disalurkan perbankan, diperkirakan porsi untuk UMKM baru mencakup seperlima atau sekitar 20%. Sedangkan pemerintah ingin porsi kredit perbankan ke UMKM menjadi 30%.
Tantangan untuk memberikan modal terhadap puluhan juta UMKM menjadi artikel yang memiliki minat baca tinggi atau Top Stories. Beberapa artikel lain dalam Top Stories kali ini meliputi profesi yang paling banyak menjadi korban pinjol ilegal, serta rekomendasi tim Reformasi Hukum.
Berikut Top Stories Katadata.co.id:
1. Puluhan Juta UMKM di Indonesia Masih Sulit Dapat Modal
Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti masih banyak UMKM yang kesulitan mendapatkan akses permodalan. Teknologi finansial alias Fintech disebut dapat menjadi salah satu pilihan bagi usaha kecil untuk memperoleh pembiayaan.
"Ada studi yang mengestimasikan bahwa UMKM di Indonesia yang saat ini belum memiliki akses pembiayaan mencapai 46,6 juta UMKM," kata Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan (PKSK) Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Adi Budiarso dalam rangkaian acara pertemuan Menkeu dan Gubernur Bank Sentral ASEAN di Hotel Mulia, Jakarta, Selasa (22/8).
Menurut dia, akses pembiayaan bagi UMKM menjadi tantangan besar bagi Indonesia saat ini. Dari total kredit yang sudah disalurkan perbankan saat ini, hanya seperlima yang diberikan kepada UMKM. Pemerintah ingin porsi kredit perbankan ke UMKM meningkat menjadi 30%.
Oleh karena itu, menurut dia, pemerintah membawa isu pembiayaan UMKM menjadi salah satu topik yang dibicarakan dalam pertemuan para menteri keuangan dan gubernur bank sentral ASEAN pekan ini. Isu ini akan dibicarakan dalam Priority Economic Deliverable (PED) nomor 8 yang membicarakan terkait ekonomi digital.
Simak penjelasan lengkap dari pemerintah mengenai UMKM di Indonesia masih sulit dapat modal.
2. Daftar Startup Tutup di Indonesia: Gim, Properti hingga Kripto
Jumlah startup tutup di Indonesia bertambah. Kini giliran perusahaan rintisan properti Rumah.com.
“Bisnis marketplace kami di Indonesia, yang beroperasi sebagai Rumah.com, akan berhenti beroperasi pada 30 November,” kata Group CEO sekaligus Managing Director PropertyGuru, Hari. V. Krishna, dalam surat terbuka kepada karyawan, dikutip Senin (21/8).
“Keputusan ini tidak kami ambil dengan mudah. Kami menyadari dampaknya terhadap karyawan Rumah.com dan pelanggan yang berharga, yang telah kami layani selama lebih dari satu dekade,” Hari menambahkan.
Hari menyampaikan, perusahaan akan terus melayani para agen dan mitra pengembang dari Rumah.com untuk memastikan gangguan seminimal mungkin terhadap operasional bisnis. Setelah itu, mengembalikan fee yang telah dibayar sesuai kontrak masing-masing.
Ketahui lebih lengkap mengenai daftar startup tutup dan bangkrut di Indonesia.
3. Neraca Pembayaran Defisit US$ 7,4 M karena Harga Komoditas Jeblok
Bank Indonesia mencatat neraca pembayaran pada kuartal kedua tahun ini defisit, mencapai US$ 7,4 miliar. Ini berbalik dibandingkan kondisi pada kuartal sebelumnya maupun kuartal II 2023 yang surplus masing-masing US$ 6,8 miliar dan US$ 1,8 miliar.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, menjelaskan kondisi neraca pembayaran tersebut masih cukup terjaga di tengah ketidakpastian global. Neraca transaksi berjalan mencatatkan defisit US$ 1,9 miliar di tengah lesunya harga komoditas, sedangkan transaksi modal dan finansial membukukan defisit mencapai US$ 5 miliar.
"Posisi cadangan devisa pada akhir Juni tetap tinggi mencapai US$ 137,5 miliar atau setara dengan pembiayaan 6 bulan impor dan utang luar negeri pemerintah," ujar Erwin dalam keterangan resmi di kutip, Selasa (22/8).
Neraca transaksi berjalan mencatatkan defisit setelah membukukan surplus mencapai US$ 3 miliar pada kuartal sebelumnya. Defisit pada neraca transaksi berjalan terjadi seiring surplus pada neraca dagang yang menurun di tengah defisit yang lebih dalam pada neraca jasa dan pendapatan primer.
Ketahui lebih banyak mengenai defisit neraca pembayaran.
4. OJK: Guru Jadi Korban Pinjol Ilegal, Mahasiswa Terjerat Paylater
Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mencatat guru menjadi korban pinjaman online alias pinjol ilegal terbanyak. Sementara itu, paylater menyasar mahasiswa.
Merujuk pada salah satu survei independen, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan korban pinjol ilegal paling banyak adalah guru.
Rinciannya yakni:
- Guru
- Pegawai yang di-PHK atau mengalami pemutusan hubungan kerja
- Ibu rumah tangga
“Kasih sekali. Sangat rentan,” kata Friderica dalam webinar bertajuk ‘Melawan Kejahatan Keuangan Berbasis Digital’, Senin (21/8).
OJK pun berfokus memberikan edukasi literasi yang menyasar beberapa kelompok masyarakat.
Simak penjelasan lengkap Friderica mengenai korban pinjol ilegal dan mahasiswa yang terjerat paylater.
5. Tim Reformasi Hukum Pimpinan Mahfud Hasilkan 55 Rekomendasi
Tim Percepatan Reformasi Hukum bentukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD selesai bekerja dan menghasilkan 55 rekomendasi. Rekomendasi tersebut akan dilaporkan kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
"Insyaallah, pertengahan bulan depan, September, kami akan melaporkan ini kepada Presiden karena tim percepatan ini dibuat atas instruksi Presiden kepada Menkopolhukam ketika terjadi berbagai kegaduhan tentang hukum," kata Mahfud MD saat jumpa pers selepas rapat dengan Tim Percepatan Reformasi Hukum di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (22/6).
Mahfud menyebutkan 55 rekomendasi itu bersifat jangka pendek dan jangka panjang kepada kementerian/lembaga terkait.
Rekomendasi itu berasal dari empat kelompok kerja dalam Tim Percepatan Reformasi Hukum, yaitu Kelompok Kerja Reformasi Peradilan dan Penegakan Hukum, Sektor Agraria dan Sumber Daya Alam (SDA), Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, dan Kelompok Kerja Peraturan Perundang-undangan.
Simak penjelasan lengkap Mahfud MD mengenai 55 rekomendasi dari tim Reformasi Hukum.