Anies Singgung Lagi Revisi UU ITE: Kritik Bukan Tindakan Kriminal

Ade Rosman
24 Agustus 2023, 22:21
Anies Singgung Lagi Revisi UU ITE: Kritik Bukan Tindakan Kriminal
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/YU
Bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan

Bakal calon presiden Koalisi Perubahan untuk Persatuan Anies Baswedan menilai ada beberapa pasal dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang harus direvisi karena bisa membungkam kebebasan berekspresi masyarakat. 

Pasalnya, UU ITE seringkali dijadikan alat kriminalisasi terhadap pihak yang dinilai melakukan kritik terhadap pemerintah, atau lembaga lain yang merasa dirugikan. Anies menjelaskan, seharusnya UU ITE digunakan untuk melindungi kerahasiaan data hingga privasi seseorang.

"Terlebih menurut saya pasal-pasal karet ini harus direvisi karena itu akan membungkam kebebasan berekspresi,"  kata Anies, saat menjadi pembicara dalam agenda Bicara Budaya Tentang Kini dan Nanti di Teater Wahyu Sihombing, Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Kamis (24/8).

"Kita membutuhkan UU ITE untuk melindungi seperti kerahasiaan data, privasi orang, proteksi atas informasi itu yang kita butuhkan."

Di forum itu, Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga menyinggung sebuah kritik semestinya tidak perlu dikategorikan sebagai suatu tindakan kriminal. Seharusnya, kritik dijadikan sebagai pembelajaran. 

"Jadi saya dikritik jangan marah, tinggal jawab aja kritiknya. Dan pada saat itu saya menjawab kritik, biarkan publik yang menilai, lebih masuk akal mana? Yang pengkritik atau yang memberi jawaban. Kok susah," kata Anies.

Ia mengatakan, salah satu dasar agar dapat menjawab kritikan yakni menggunakan akal sehat ketika membuat kebijakan.

"Syaratnya saya ketika mengusung kebijakan harus pakai akal sehat, syaratnya harus menggunakan data, syaratnya saya harus punya penelitian science-nya, kan sudah saya jelaskan kalau ini tidak ada, dikritik maka menjadi terganggu," kata Anies.

Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...