Kualitas Udara di Jakarta Masih Buruk, Pakar: Ini 3 Penyebab Utamanya

Nadya Zahira
4 September 2023, 19:37
Kualitas Udara di Jakarta Masih Buruk, Pakar: Ini 3 Penyebab Utamanya
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nym.
Sejumlah warga mengenakan masker saat berada di Stasiun KA Manggarai, Jakarta, Kamis (24/8/2023).

Buruknya polusi udara, terlebih di Jakarta kini menjadi isu nasional. Beberapa indikator mencatat angkanya masuk ke level tidak sehat. Sustainable Provocateur, Jalal mengatakan bahwa polusi udara tersebut sebagian besar berasal dari sektor transportasi, Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), dan industri.

Untuk itu, dia menuturkan bahwa pemerintah harus bersikap tegas dan berupaya agar sumber polusi tersebut bisa dihilangkan. Adapun upaya yang bisa dilakukan pada sektor transportasi yaitu dengan mendorong masyarakat beralih menggunakan transportasi umum. 

“Krisis udara ini sumber terbesarnya berasal dari sektor transportasi, PLTU, dan industri-industri. Dari sektor transportasi harusnya pemerintah bisa mengajak masyarakat untuk lebih menggunakan transportasi publik,” ujar Jalal dalam acara Diskusi Biang Polusi Udara Untouchable Pertamina, melalui daring, Senin (4/9).

Selain itu, Jalal menyebutkan upaya yang bisa dilakukan pada sektor PLTU yaitu dengan mempercepat pensiun dini PLTU batu bara. Sedangkan upaya yang bisa dilakukan pada sektor industri atau pabrik yaitu, dengan memberikan sanksi kepada mereka yang tidak patuh dalam pembangunan baku mutu emisi. 

“Sekarang ini kalau ada razia uji emisi digencarkan untuk kendaraan bermotor maka harusnya ada razia emisi juga untuk PLTU dan pabrik industri,” ujarnya. 

Dia menyebutkan, industri dan PLTU yang berada di sebelah timur atau tenggara dari Jakarta kurang lebih menyumbang sekitar 2,6% terhadap polusi udara. Menurut dia, angka tersebut memang tidak besar, namun jika tidak dilakukan upaya maka polusi udara khususnya di Jakarta akan semakin buruk. 

“Apalagi pada sektor industri itu pengawasannya sangat lemah, padahal perusahaan industri seharusnya melakukan self monitoring yang seharusnya dicek setiap sebulan sekali dan mereka harus melaporkan kualitas atau kepatuhannya dalam pembangunan baku mutu emisi,” kata Jalal. 

Namun demikian, Jalal mengatakan pemerintah sudah mulai berupaya mengatasinya. Misalnya saja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah memberikan sanksi administratif kepada 11 pabrik di DKI Jakarta terkait polusi udara. Sanksi tersebut diberikan lantaran ditemukan hal-hal yang tidak standar dalam proses produksinya.

Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar mencatat 11 industri tersebut berkecimpung pada usaha batu bara, peleburan logam, kertas, dan arang. Sanksi diberikan setelah pemerintah memeriksa sekitar 161 pabrik di DKI Jakarta dan sekitarnya.

Halaman:
Reporter: Nadya Zahira
Editor: Lona Olavia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...