KPK Periksa Muhaimin di Kasus Kemnaker Hari Ini, Pastikan Tak Politis

Ira Guslina Sufa
5 September 2023, 06:34
KPK Periks Muhaimin
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/Spt.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengenakan sepatu usai menggelar pertemuan di kawasan Widya Chandra, Jakarta, Minggu (9/7/2023).

Komisi Pemberantasan Korupsi mengagendakan pemanggilan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar sebagai saksi perkara korupsi pada Selasa (5/9). Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menjelaskan Muhaimin bakal dimintai keterangan dalam perkara dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) 2012. 

“Harapan kami (Muhaimin) hadir sesuai surat panggilan yang sudah diberikan atau dikirimkan," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, kepada wartawan seperti disiarkan langsung Kompas TV yang dikutip Selasa (5/9). 

Ali menjelaskan, KPK hari ini tidak hanya akan memanggil Muhaimin tetapi juga akan memeriksa sejumlah saksi terkait perkara Kemenaker. Ia mengatakan, pemanggilan saksi-saksi di KPK selalu dimulai pukul 10.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK. 

Di sisi lain, Ali mengatakan pemeriksaan terhadap Muhaimin tidak ada kaitan dengan dinamika politik yang terjadi. Muhaimin saat ini telah ditetapkan sebagai bakal calon wakil presiden yang akan mendampingi Anies Baswedan di pemilihan presiden. Menurut Ali pemeriksaan terhadap Muhaimin sudah dijadwalkan jauh hari. 

Ali mengatakan penyidikan kasus tersebut dilakukan dengan persiapan matang. "Proses penyidikan itu dilakukan jauh-jauh hari sebelum kemudian ada isu yang berkembang saat ini terkait dengan proses politik. Sekali lagi kami tegaskan ini tidak ada kaitannya sama sekali dengan proses-proses politik dimaksud," kata Ali. 

Isu muatan politik tersebut mencuat setelah KPK membuka opsi untuk memeriksa Menteri Tenaga Kerja (Menaker) periode 2009-2014 Muhaimin Iskandar (Cak Imin). KPK mengatakan Cak Imin bisa saja diperiksa karena dugaan korupsi tersebut terjadi di lingkungan Kemnaker pada 2012. Ali juga menegaskan bahwa KPK sejatinya adalah lembaga penegak hukum yang independen dan bebas dari segala pengaruh, termasuk politik, dalam menjalankan tugasnya memberantas korupsi.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...