Massa Buruh Sempat Ricuh Usai Gugatan Soal UU Cipta Kerja Ditolak MK

Nur Hana Putri Nabila
2 Oktober 2023, 17:50
Massa buruh ricuh usai demonstrasi menolak aturan Cipta Kerja di Jakarta, Senin (2/10). Foto: Nur Hana Putri Nabila.
Katadata
Massa buruh ricuh usai demonstrasi menolak aturan Cipta Kerja di Jakarta, Senin (2/10). Foto: Nur Hana Putri Nabila.

Aksi demonstrasi massa buruh di depan Patung Kuda, Jalan Media Merdeka Barat berakhir ricuh usai hasil judicial review Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) Nomor 6 Tahun 2023 ditolak Mahkamah Konstitusi sore ini, Senin (2/10).

Berdasarkan pantauan Katadata.co.id, terjadi lemparan benda yang diduga botol, kerikil, dan bambu di area air mancur Bundaran Patung Kuda, Jalan MH Thamrin. Tak hanya itu, massa juga membakar ban dan kayu.

Wakil Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Roy Jinto mengklaim kericuhan tersebut karena salah komunikasi. Ia menegaskan, semua buruh memiliki perjuangan yang sama untuk menolak UU Cipta Kerja.

Namun, Roy mengatakan kericuhan hal yang biasa terjadi sebab sekelompok buruh sejak pagi hingga sore. Ia menyebut situasi kini sudah kembali normal. "Sudah dari pagi, terus panas. Akhirnya ada miskomunikasi sesama buruh," ujar Roy, Senin (2/10).

Sebelumnya, Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) dengan mengerahkan ribuan buruh memenuhi Patung Kuda di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Mereka menyebut Omnibus Law Cipta Kerja dibahas secara tergesa-gesa dan tak mengedepankan partisipasi publik. Mereka juga menuntut kenaikan upah minimum sebesar 15%.

Presiden KSPI sekaligus Ketua Partai Buruh, Said Iqbal mengkritik perhitungan kenaikan upah melalui mekanisme UU Cipta Kerja merugikan buruh. Dalam aturan tersebut, meskipun upah buruh mengalami kenaikan, tapi masih di bawah batas upah minimum.

Halaman:
Reporter: Nur Hana Putri Nabila
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...