Erick Thohir Berikan Temuan Salah Urus Dana Pensiun 4 BUMN ke Kejagung

Ade Rosman
3 Oktober 2023, 14:05
Erick Thohir
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/rwa.
Menteri BUMN Erick Thohir (kanan) bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) menyampaikan keterangan pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (6/3/2023).

Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Erick Thohir menyerahkan perkara dugaan penyelewengan dana pensiun di empat perusahaan BUMN ke Kejaksaan Agung, Selasa (3/10). Dugaan itu diperoleh dari hasil telaahan audit dana pensiun BUMN yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). 

"Karena itu awalnya kami lakukan terhadap 4 dana pensiun, ada Inhutani, ada PTPN, ada Angkasa Pura I, dan tentu juga ID Food," kata Erick dalam konferensi pers, di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (3/10).

Erick mengatakan, berdasarkan hasil audit BPKP dan Kejaksaan Agung, ditemukan perhitungan sementara kerugian negara sebesar Rp 300 miliar. Pada kesempatan yang sama Erick mengatakan mayoritas pengelolaan dana pensiun oleh BUMN bermasalah.

"Dari 48 dana pensiun yang dikelola BUMN itu, 70 persen sakit, 34 bisa dinyatakan tidak sehat," kata Erick.

Erick menyebut upaya penanganan masalah pada dana pensiun pegawai BUMN yang saat ini masih berlanjut merupakan bentuk dari perbaikan sistem. Kementerian BUMN dan Kejagung telah berkoordinasi sejak September 2023. 

Di sisi lain lain ia mengatakan seiring dengan peningkatan keuntungan yang diterima BUMN, pihaknya akan memperbaiki sistem dana pensiun untuk kesejahteraan pegawai BUMN. Proses perbaikan sistem dana pensiun tersebut, kata Erick, memerlukan tahapan proses sama halnya saat menangani Asabri dan Jiwasraya. 

Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...