Menteri Nadiem: Indeks Pembangunan Kebudayaan Naik Jadi 55,13% di 2022
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan buku analisis komparatif indeks pembangunan kebudayaan (IPK) pada Senin (23/10). Indeks ini disusun bersama Katadata Insight Center (KIC) untuk mengetahui perkembangan kemajuan kebudayaan Indonesia.
Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan adanya peningkatan IPK yang didukung oleh arah pembangunan budaya yang lebih strategis dan kolaboratif.
“Kita berhasil meningkatkan angka indeks kemajuan kebudayaan secara signifikan. Dari 51,9% pada 2021 menjadi 55,13% di 2022,” kata Nadiem saat acara Kongres Kebudayaan Indonesia 2023 di Kantor Kemendikbud Ristek, Jakarta pada Senin (23/10).
Nadiem mengatakan meski peningkatan angka IPK ini kecil tapi secara matriks dan statistik menunjukkan perubahan yang sangat signifikan. Hasil IPK tersebut juga menunjukkan dampak positif dari kerja-kerja kebudayaan terhadap berbagai sektor kehidupan.
Pertama, peningkatan dimensi ekonomi budaya berkorelasi dengan berkurangnya kemiskinan. Seperti yang terjadi pada provinsi Sumatra Barat, Jawa Barat, Bali, Kalimantan Utara, dan Sulawesi Utara.
Kedua, menguatnya dimensi ketahanan sosial budaya berkorelasi positif dengan kerukunan umat beragama. Hal ini terjadi di provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Utara, Papua Barat, serta Kalimantan Barat.
Ketiga, meningkatnya dimensi ekspresi budaya berhubungan langsung dengan terselenggaranya demokrasi yang lebih baik. Hal ini terwujud pada provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Timur, papua, dan Sulawesi Utara.
Nadiem menyebut capaian IPK ini tentunya merupakan refleksi dan kerja keras berbagai pihak. Termasuk jajaran Kemendikbudristek, Kementerian Agama, Badan Pusat Statistik, Perpustakaan Nasional, hingga seluruh seniman pelaku budaya yang terlibat dalam pencatatan dan komparasi indeks kebudayaan dengan peningkatan aspek-aspek pembangunan.
“Ini semestinya sudah menjadi dasar bagi kita untuk mengakselerasi upaya kemajuan kebudayaan nasional,” ujar Nadiem.
Sebagai informasi, Kongres Kebudayaan Indonesia Tahun 2023 ini merupakan wujud tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2022 tentang Strategi Kebudayaan. Peraturan ini sebagai pedoman untuk melaksanakan agenda-agenda pemajuan kebudayaan.
Indeks Pembangunan Kebudayaan, melansir situs Kemendikbudristek, disusun sebagai instrumen untuk memberikan gambaran kemajuan pembangunan kebudayaan. Indeks ini sebagai basis formulasi kebijakan bidang kebduayaan dan menjadi acuan dalam koordinasi lintas sektor dalam pelaksanaan pemajuan kebudayaan.