Jokowi Minta Pj Kepala Daerah Ikut Tambah Penyaluran Bansos Beras
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan penjabat kepala daerah meluncurkan paket kebijakan bantuan beras 10 kilogram (kg) untuk setiap keluarga penerima manfaat (KPM).
Paket dukungan itu merupakan upaya perlindungan lanjutan di luar kebijakan penyaluran bantuan beras 10 kg hingga akhir Desember 2023 oleh Pemerintah Pusat.
"Pemerintah provinsi mampunya berapa, 5 kg? Ya 5 kg. Pemerintah kota berapa? 5 kg juga, rampung kalau bareng-bareng seperti itu," kata Jokowi saat memberikan arahan kepada Pj kepada daerah di Istana Merdeka Jakarta pada Senin (30/10).
Pemerintah sebelumnya telah memperpanjang durasi penyaluran bantuan beras 10 kg hingga akhir Desember 2023. Kebijakan tersebut memperpanjang termin program bantuan pangan tahap II terhadap 640 ribu ton beras kepada 21,3 juta keluarga penerima manfaat yang berlaku sejak September sampai dengan November 2023.
Perpanjangan tersebut membuat total beras yang disalurkan mencapai 852 ribu ton dengan anggaran Rp 18,57 triliun. "Harga beras naik maka bapak dan ibu semuanya keluarkan yang namanya bantuan sosial," ujar Jokowi.
Merujuk data panel harga beras di Badan Pangan Nasional atau Bapanas, rata-rata harga beras premium secara nasional di pedagang eceran hari Senin (30/10) pukul 15.50 WIB berada di Rp 15.00 per kilogram (kg), naik 0,13% sehari sebelumnya. Sementara harga beras medium turun 0,08% menjadi Rp 13.200 per kg.
Besaran harga beras tersebut lebih tinggi dari harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah dalam Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 7 Tahun 2023. Regulasi itu menetapkan HET Beras Medium berada di harga Rp10.900-Rp11.800 per kg dan Rp13.900-Rp14.800 per kg untuk beras premium.
Untuk menekan laju penurunan harga beras, Jokowi juga menginstruksikan para Pj kepada daerah untuk saling bahu membahu untuk menyuplai beras dari masing-masing kota dan kabupaten.
Jokowi mendorong daerah yang mengalami surplus beras untuk mengrimkan pasokan beras mereka ke wilayah yang merasakan defisit beras. Selain itu, Presiden juga memerintahkan kepala daerah mengunakan anggaran tak terduga untuk menutup biaua operasi.
"Sehingga harga beras jadi terkendali," kata Jokowi.
Tak Ada Beban Politik
Pada kesempatan tersebut, Jokowi menegaskan kepada Pj kepala daerah agar tak ragu-ragu mengeluarkan bantuan sosial kepada masyarakat. Jokowi menilai para Pj kepala daerah dinilai tidak memiliki beban politik saat menjalankan kebijakan penyaluran bantuan sosial.
Pj Gubernur, Bupati dan Walikota saat ini kebanyakan diduduki oleh penjabat tinggi madya untuk mengisi kekosongan jabatan gubernur, bupati dan wali kota yang masa jabatannya berakhir pada 2022 dan 2023.
Jokowi telah menunjuk 23 Pj gubernur, 37 Pj walikota dan 133 Pj bupati untuk mengisi pos kepala daerah sampai dengan terpilihnya gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota melalui pemilihan serentak nasional pada 2024 mendatang.
"Artinya tanpa beban politik, maka saya harap pertimbangan teknokratik dalam membuat kebijakan itu lebih mudah. Harusnya," kata Jokowi.
