PDIP Medan Pecat Bobby Nasution Buntut Dukung Prabowo - Gibran

Ade Rosman
14 November 2023, 12:38
bobby nasution, gibran, pdip
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.
Ketua Umum relawan Barisan Pengusaha Pejuang Bobby Nasution (tengah) menyampaikan sambutan saat hadir dalam acara deklarasi dukungan Pilpres 2024 di Jakarta, Rabu (8/11/2023).

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi memecat Walikota Medan Bobby Nasution usai memberikan dukungan pada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.

Pemecatan terhadap menantu Presiden Joko Widodo tersebut tertulis dalam surat DPC PDIP Kota Medan nomor 217/IN/DPC-29.B-26.B/XI/2023 tertanggal 10 November 2023. Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua DPC PDIP Medan Hasyim dan Sekretaris DPC PDIP Medan Roby Harus.

Buntut dukungan yang diberikan Bobby pada kandidat yang diusung Koalisi Indonesia Maju tersebut, ia dinilai terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan disiplin anggota partai.

"Muhammad Bobby Afif Nasution tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota PDI Perjuangan," bunyi surat tersebut seperti ditulis pada Selasa (14/11).

Sebelumnya, buntut dari dukungan yang dilayangkan Bobby terhadap Prabowo-Gibran itu, ia telah dipanggil ke markas partai banteng di Jakarta Pusat pada 6 November 2023.

Hasilnya, Bobby diberi waktu 3 hari untuk mengundurkan diri dari keanggotaan PDI Perjuangan serta mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) PDI Perjuangan kepada DPC PDI Perjuangan Kota Medan.

Namun, hingga batas waktu yang diberikan, Bobby tak menyerahkan surat pengunduran diri dan KTA-nya ke DPC PDIP Medan. 

Sebelumnya, Bobby selaku Ketua Barisan Pengusaha Pejuang mendeklarasikan dukungan untuk Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024. Pendeklarasian dibacakan oleh Bobby di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Rabu (8/11).


Reporter: Ade Rosman

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...