Menteri Desa Beri Lampu Hijau Dana Desa Bakal Naik Jadi Rp 5 Miliar

Muhamad Fajar Riyandanu
20 November 2023, 18:15
Dana Desa
ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/foc.
Warga membuat media tanam polybag saat mengikuti program budaya gotong royong dari Pemerintah Desa Margaluyu, di Kampung KB Rancage Lindung Jaya, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat (20/1/2023).

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi memberi lampu hijau kepada Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) terkait usulan menaikan dana desa menjadi Rp 5 miliar per tahun. Menteri Desa Abdul Halim Iskandar mengatakan usulan tersebut bisa diterima lantaran kebutuhan anggaran desa untuk mengerek pertumbuhan ekonomi desa makin besar. 

Selain itu, kebutuhan menaikkan dana desa juga diperlukan untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). "Ya pastilah mendukung, desa itu semakin mandiri dan kebutuhan anggarannya juga semakin besar karena yang jadi bidang anggaran sudah semakin abstrak," kata Abdul Halim di Istana Merdeka Jakarta pada Senin (20/11).

Dia meyakini pengembangan SDM dapat meningkatkan kualitas kader masyarakat desa sehingga menjadi modal potensial untuk menyongsong Visi Indonesia Emas 2045. Penambahan dana desa juga dinilai penting untuk mengembangkan jaringan infrastruktur di desa kategori sangat tertinggal.

"Pertumbuhan ekonomi dan peningkatan SDM menjadi fokus, dua hal itu sangat prioritas untuk membangun desa," ujar Halim. 

Dewan Pengurus Nasional (DPN) PPDI sebelumnya meminta kenaikan dana desa senilai Rp 5 miliar per tahun. Permintaan itu mereka sampaikan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka pada Rabu (8/11).

Angka tersebut lebih tinggi dari ketetapan Badan Legislasi (Baleg) DPR yang menyepakati usulan 20% dana desa berasal dari dana transfer daerah untuk dimasukkan dalam draf revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Merujuk draft revisi itu anggaran dana untuk tiap desa naik menjadi hampir Rp 2 miliar dari semula Rp 1 miliar.

Dewan Penasehat DPN PPDI, Muhammad Asri Anas, mengklaim presiden telah menyetujui usulan dengan sejumlah catatan. Antara lain, memperhitungkan jumlah penduduk desa, luas wilayah dan strata maupun kualifikasi desa.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...