Bawaslu Usut Pakta Integritas Pj Bupati Sorong soal Pemenangan Ganjar

Ade Rosman
20 November 2023, 17:40
Bawaslu
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja memberikan keterangan pers terkait dugaan pelanggaran bagi-bagi amplop berlogo PDI Perjuangan kepada jamaah masjid di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (6/4/2023).

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mendalami adanya temuan dokumen pakta integritas yang ditandatangani Penjabat Bupati Sorong, Yan Piet Mosso dengan Kepala Badan Intelijen Daerah Papua Barat. Dalam salinan dokumen tersebut disebutkan adanya poin kesepakatan antara Yan dan Kabinda untuk memenangkan calon presiden Ganjar Pranowo di pilpres 2024. 

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan saat ini lembaganya telah menerima laporan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan aparatur sipil negara hingga kepala daerah lainnya.  Karena itu menurut Rahmat Bawaslu berusaha bertindak cepat. 

"Masih proses yang pertama kan Pj (Bupati) Sorong masih masuk kan, kemarin kami sudah sampaikan masih diperiksa Bawaslu kota Sorong dan Bawaslu Papua Barat untuk diperiksa," kata Bagja, kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/11).

Bagja mengatakan, perlunya penelusuran lanjutan mengingat informasi pakta integritas tersebut beredar di media sosial. Hal itu membuat tidak ada penjelasan yang resmi terkait latar belakang informasi yang beredar tersebut.

"Dicari tahu masalahnya apa, apakah benar, terus kemudian dicek juga mengenai keterangan waktunya, apa tidak dalam laporan, atau juga kapan waktunya kan gak jelas itu. Semua yang beredar di medsos biasanya gak jelas kapan dan di mana ya," kata Rahmat.

Sebelumnya, salinan dokumen pakta integritas yang memuat nama Ganjar telah beredar luas di medsos. Pada salinan tulisan dengan bingkai merah itu terdapat lima poin pakta integritas yang ditandatangani Yan.

Salinan dokumen itu beredar setelah Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan terhadap Yan dan petugas dan Badan Pemeriksa Keuangan. Meski begitu, Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangan resmi mengatakan belum bisa memastikan keabsahan dokumen tersebut. 

Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...