Puan Tak Persoalkan Dukungan Aparat Desa untuk Prabowo di Pilpres 2024

Muhamad Fajar Riyandanu
20 November 2023, 22:01
Perangkat Desa
ANTARA FOTO/Rizal Hanafi/nym.
Ketua DPP PDIP Puan Maharani (keempat kanan) bersama Ketua Tim Koordinasi Relawan Pemenangan Pilpres PDIP Ahmad Basarah (ketiga kanan), dan Ketua DPD PDIP Jawa Timur Said Abdullah (kedua kiri) memberikan keterangan kepada wartawan saat Konsolidasi Relawan Ganjar Pranowo - Mahfud MD se-Jawa Timur di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (21/10/2023).

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Puan Maharani tak mempersoalkan adanya indikasi dukungan dari sejumlah relawan perangkat desa kepada pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di pemilihan presiden 2024. Menurut Puan dukungan itu merupakan hal wajar dan tidak melanggar aturan. 

"Kementerian Dalam Negeri mengatakan bahwa tidak ada aturan yang melarang perangkat desa untuk mendukung salah satu paslon dalam pemilu," kata Puan di Istana Merdeka Jakarta pada Senin (20/11).

Menurut Puan praktik dukungan para perangkat dan kepala desa kepada salah satu capres cawapres merupakan hal yang diperbolehkan. Meski begitu ia mengingatkan agar pemilu 2024 baik pemilihan legislatif dan pemilihan presiden tetap harus dilakukan dengan baik, damai, jujur dan adil tanpa adanya praktik pecah belah.

"Itu yang harus dilaksanakan bersama-sama," ujar Ketua DPR tersebut.

Sebelumnya sejumlah perangkat dan kepala desa mendeklarasikan dukungannya terhadap pasangan Capres Cawapres Prabowo Subianto-Gibran Raka Buming Raka di Indonesia Arena, GBK Jakarta pada Ahad (19/10). Deklarasi tersebut diinisiasi oleh Desa Bersatu yang terdiri dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) dan Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Perangkat Desa Indonesia alias dan DPN PPDI.

Dukungan serupa juga diserukan oleh Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS), Asosiasi Kepala Desa Indonesia (AKSI) dan Komunitas Purnabakti Kepala Desa Seluruh Indonesia alias KOMPAKDESI. Lebih lanjut, sokongan kepada pasangan Prabowo-Gibran juga mengalir dari Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia (PABPDSI), Persatuan Perangkat Desa Indonesia PPDI dan dan Persatuan Masyarakat Nusantara.

Klaim Bukan Dukungan Resmi

Sebelumnya, Sejumlah kepala desa menerima undangan rapat internal dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Istana Merdeka pada Rabu (8/11). Jokowi dan Tito mengundang Dewan Pengurus Nasional Persatuan Perangkat Desa Indonesia (DPN PPDI) untuk membahas sejumlah poin revisi Undang-Undang (UU) Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.

Adapun Wakil Komandan Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran, Habiburokhman, memastikan dalam acara Silaturahmi Nasional Desa Bersatu, yang berlangsung pada Minggu (19/11), tidak ada penyampaian dukungan politik oleh perangkat desa kepada paslon capres-cawapres nomor urut dua tersebut.

"Sejak penyampaian undangan, kami memastikan bahwa di acara tersebut tidak ada penyampaian dan penerimaan dukungan. Dalam pelaksanaan acara tersebut hingga selesai jelas tidak ada sama sekali bentuk penyampaian dukungan politik kepada kami," kata Habiburokhman dalam keterangan resmi. 

Dia mengatakan pihaknya memahami adanya aturan dalam Pasal 280, Pasal 282, dan Pasal 490 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu (UU Pemilu) terkait larangan pelibatan kepala desa dalam kampanye. Aturan itu juga melarang kepala desa untuk membuat kebijakan atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon selama masa kampanye. 

Habiburokhman menjelaskan bahwa acara tersebut merupakan acara penyampaian aspirasi dari organisasi-organisasi perangkat desa yang tergabung dalam organisasi Desa Bersatu. "Kami merasa perlu menghadiri undangan panitia tersebut karena kami memang harus mendengar, menerima, menyerap aspirasi semua elemen masyarakat termasuk kepala desa dan perangkat desa," ujar Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Gerindra itu.

Dia pun mengatakan tim pemenangan Prabowo - Gibran berkomitmen untuk terus memberikan perhatian kepada desa maupun masyarakat desa. Ia menyebut desa perlu dilindungi dan diberdayakan agar menjadi kuat, maju, mandiri, dan demokratis. 



Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...