Bawaslu Usut Dugaan Curi Start Kampanye Mahfud dan Muhaimin di KPU
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengatakan tengah memproses dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh dua calon wakil presiden yakni Muhaimin Iskandar dan Mahfud MD. Muhaimin dan Mahfud diduga melakukan curi start kampanye saat berpantun dalam agenda pengundian dan penetapan nomor urut capres cawapres di kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (14/11) lalu.
“Tunggu hasil dari kami. Yang jelas kami sebenarnya sudah menjadikan itu sebagai temuan,” kata Bagja kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, jakarta, Senin (20/11).
Menurut Bagja itu pengusutan dugaan pelanggaran berupa curi start kampanye itu dilakukan setelah adanya laporan dan masyarakat. Informasi itu lalu ditindaklanjuti oleh Bawaslu.
Bagja mengatakan laporan itu berkaitan dengan pantun yang dibacakan Muhaimin dan Mahfud saat pengambilan nomor urut di Komisi Pemilihan Umum. Pantun itu dipermasalahkan lantaran memuat ajakan untuk memilih mereka di pilpres.
"Bukan pantunnya, ajakannya. Sekarang kan belum masa ajakan, kampanye kan jelas, PKPU 15 juga jelas mengatakan demikian," kata Bagja.
Adapun, bunyi pantun yang disampaikan Muhaimin dalam agenda itu yakni sebagai berikut:
"Ke Mamuju jangan lupa pakai sepatu. Kalau ingin maju, pilihlah nomor satu,” kata Muhaimin.