Nawawi Pomolango Resmi Dilantik Jadi Ketua KPK Gantikan Firli Hari Ini

Ira Guslina Sufa
27 November 2023, 05:50
Ketua KPK baru Nawawi Pomolango
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Calon pimpinan KPK Nawawi Pomolango menjalani uji kepatutan dan kelayakan di ruang rapat Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (11/9/2019).

Presiden Joko Widodo dijadwalkan akan menyaksikan pengucapan sumpah jabatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11). Nawawi akan menggantikan posisi Firli Bahuri yang kini berstatus tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. 

"Direncanakan ada agenda pengucapan sumpah/janji Bapak Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara di hadapan Presiden," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana seperti dikutip dari Antara, Senin (27/11). 

Presiden Joko Widodo sebelumnya telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116 Tahun 2023 tentang pemberhentian sementara Firli Bahuri dari jabatan Ketua KPK. Dalam Keppres yang ditandatangani pada Jumat (24/11) itu, Jokowi sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.

Sebelumnya, Jokowi meminta semua pihak untuk menghormati semua proses hukum yang berlaku. Hal ini menyusul penetapan Firli sebagai tersangka dugaan pemerasan.  

Menurut Jokowi pemerintah akan mengikuti ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua UU KPK dalam menyikapi status Firli usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Pasal 32 mengatur pimpinan KPK harus diberhentikan secara sementara dari jabatannya saat menjadi tersangka tindak pidana kejahatan.

Dalam perkara dugaan tindak pidana pemerasan ini, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebutkan bahwa penetapan tersangka tersebut setelah dilakukannya gelar perkara. Polda telah memanggil sejumlah saksi untuk menelusuri dugaan keterlibatan Firli. 

Menurut Ade, penyidik Polda Metro Jaya menduga Firli Bahuri terlibat dalam penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah dan janji oleh penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya. Gratifikasi itu diduga diterima Firli terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian 2020-2023.

Selain menyaksikan pengucapan sumpah jabatan oleh Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango, Ari Dwipayana menyampaikan Presiden Widodo pada Senin besok juga akan melantik Gubernur Provinsi Riau di Istana Negara. Berdasarkan informasi Presiden akan melantik Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau Edy Natar Nasution sebagai Gubernur Riau definitif.

Reporter: Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...