Respons Istana soal Rencana PKS Ingin Membatalkan Proyek IKN

Muhamad Fajar Riyandanu
28 November 2023, 15:41
Suasana pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (2/11/2023).
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.
Suasana pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (2/11/2023).

Istana Kepresidenan menjamin mega proyek Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur terus berjalan selepas masa tugas Presiden Joko Widodo berakhir pada Oktober 2024.

Pernyataan tersebut sekaligus menanggapi pernyataan Partai Keadilan Sejahtera atau PKS yang akan mempertahankan Jakarta sebagai Ibu Kota RI.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyatakan keberlanjutan proyek IKN akan terus berjalan seiring disahkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN.

Dia menilai pendapat politik terkait kepastian proyek IKN kerap menjadi sorotan dalam masa kampanye Pilpres saat ini.

"Saat ini masa kampanye pemilu jadi pendapat politik, janji politik itu pasti akan muncul dalam masa kampanye. Tetapi yang harus diingat bahwa sudah ada kesepakatan politik terkait UU IKN," kata Ari di Kantor Kementerian Sekretariat Negara pada Selasa (28/11).

Ari menyatakan UU IKN merupakan instrumen hukum yang menjadi pedoman bersama dalam melanjutkan proyek pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Nusantara, Kabupaten Penajam Paser, Kalimantan Timur.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...