KPU Berjanji Data Pemilih Tetap Aman Meski Ada Dugaan Kebocoran Sistem
Komisi Pemilihan Umum (KPU) berjanji data pemilih tetap aman di tengah dugaan kebocoran 204 juta data. Anggota KPU Idham Holik mengatakan proses pencetakan salinan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tidak terganggu dengan isu tersebut.
"Dalam kondisi aman dan tidak terganggu," kata Idham di Jakarta, Sabtu (2/12) dikutip dari Antara.
Namun Idham belum dapat memastikan secara detail apakah data yang bocor terkait Pemilu 2024 atau data pemilih dari pemilihan sebelumnya. "Saat ini, gugus tugas keamanan siber sistem informasi KPU masih bekerja," ujarnya.
Idham belum dapat memastikan secara detail isu kebocoran data, apakah itu terkait Pemilu 2024 atau data pemilih dari pemilihan sebelumnya. "Gugus tugas keamanan siber sistem informasi KPU masih bekerja," katanya.
Sebelumnya, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melakukan forensik digital untuk menangani dugaan kebocoran data. Saat ini badan tersebut mencari penyebab dugaan bocornya data.
"BSSN sedang melakukan analisis dan forensik digital dari sisi aplikasi dan server untuk mengetahui root couse dari insiden siber yang terjadi," kata Juru Bicara BSSN Ariandi Putra.
Sebelumnya, sebanyak 204 juta data KPU di situs kpu.go.id diduga bocor. Informasi ini kemudian dijual oleh hacker dengan nama Jimbo senilai US$ 74 ribu atau sekitar Rp 1,2 miliar di dark web.
Hacker Jimbo membagikan 500 ribu data contoh yang didapatkan dari salah satu unggahan di situs Breach Forums. Situs ini menjadi tempat jual beli data hasil peretasan. Peretas itu juga mengunggah beberapa tangkapan layar dari situs cekdptonlind.kpu.go.id untuk memverifikasi kebenaran data yang ia dapatkan.
Jimbo mengatakan dirinya memperoleh 252 juta data pemilih Pemilu dari situs KPU. Setelah disaring, terdapat 204.807.203 data unik dari 514 kabupaten kota, serta 128 negara perwakilan.
Data pemilih Pemilu yang diperoleh hacker Jimbo mencakup nomor induk kependudukan alias NIK, nomor kartu keluarga dan kartu tanda penduduk atau KTP maupun paspor.
Selain itu, memuat nama lengkap, jenis kelamin, tanggal dan tempat lahir, status pernikahan, alamat lengkap, RT, RW, kodefikasi kelurahan, kecamatan dan kabupaten, serta kodefikasi TPS.