Butet Kertaredjasa Terima Intimidasi Tak Boleh Bicara Politik

Yuliawati
Oleh Yuliawati
7 Desember 2023, 11:41
Pemain mementaskan teater "Orang-orang Berbahaya" pada pentas ke-38 Indonesia Kita di Teater Besar Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Kamis (17/11/2022). Seni peran tersebut menceritakan tentang detektif yang menyelidiki pandemi dan melibatkan dua sosok kr
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingg
Pemain mementaskan teater "Orang-orang Berbahaya" pada pentas ke-38 Indonesia Kita di Teater Besar Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Kamis (17/11/2022).

Budayawan dan seniman Butet Kertaredjasa menceritakan pengalamannya mengalami intimidasi dari kepolisian saat menggelar pentas teater di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, pada 1 Desember lalu.

Butet menyatakan kepolisian melarang dirinya menampilkan materi tentang politik dalam acaranya. Artinya, materi seni pertunjukannya diatur oleh kekuasaan di luar dirinya.

Butet merasa diintimidasi dengan sikap polisi yang membuatnya menandatangani surat sebelum pertunjukan. "Salah satu itemnya berbunyi 'Saya harus mematuhi, tidak bicara politik, acara saya tidak boleh untuk kampanye, tidak boleh ada tanda gambar, tidak boleh urusan pemilu'," kata Butet di Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, Rabu (6/12).

Butet menjelaskan pentas teater yang dibawakan merupakan cerita biasa. Namun, baru kali ini sejak 1998 polisi menambahkan redaksional akan aturan tidak boleh membicarakan politik yang harus ditandatanganinya.

Butet mengatakan larangan menampilkan materi politik itu merupakan bentuk intimidasi. Intimidasi bukan hanya dalam bentuk fisik.

"Itu menurut saya intimidasi. Intimidasi tidak harus pertemuan langsung, tidak harus ada pernyataan verbal dari polisi, polisi datang marah-marah, bukan itu," kata dia.

Pelanggaran Kebebasan Berekspresi

Butet mengatakan surat polisi itu membuat dia kehilangan kemerdekaan berekspresi. "Saya kehilangan kemerdekaan mengartikulasikan pikiran, saya dihambat kebebasan berekspresi, padahal UUD, seperti dikatakan dirjen kebudayaan, amanah kongres kebudayaan jelas menyebutkan kebebasan berekspresi hak mendasar, hak mutlak rakyat Indonesia," kata Butet.

Butet menjelaskan izin dari kepolisian itu harusnya hanya untuk kesenian yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Dia menilai, kesenian yang ditampilkan di tempat seni, taman budaya, komunitas seni, yang memang tempat seni cukup pemberitahuan saja.

Butet menyatakan hanya menceritakan fakta dan tidak berani menuduh kalau polisi alat negara di masa kampanye ini mulai mengintervensi kehidupan publik.

"Cuman menceritakan fakta, saya yakin masyarakat Indonesia ini, masyarakat yang cerdas, bisa menilai dengan sendirinya," kata dia.

Lebih lanjut dia mengatakan pentas teater pun banyak diikuti mahasiswa. "Saya yakini kalau mahasiswa yang hadir di acara kita ini adalah pemilik masa depan bangsa dan negara," ujarnya.

Reporter: Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...