Kumpulkan Menteri, Jokowi Minta Jaga Harga Beras dan Cabai saat Nataru
Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini memanggil para menteri dalam Sidang Kabinet Paripurna. Dalam sidang tersebut, Jokowi memerintahkan para menteri menjaga pasokan harga-harga kebutuhan pokok menjelang Natal dan Tahun Baru.
Dua komoditas yang menjadi sorotan Jokowi adalah beras dan cabai. Dia menjelaskan harga cabai rawit di sejumlah daerah cenderung punya perbedaan mencolok.
“Di sebuah provinsi ada harga cabai rawitnya Rp 50 ribu, tapi di Jawa ada yang Rp 110-130 ribu,” kata Jokowi saat menyampaikan arahan Sidang Kabinet Paripurna, disiarkan oleh Youtube Sekretariat Kabinet pada Senin (11/12).
Guna menekan harga cabai di pasaran, Jokowi memerintahkan jajaran Menteri Kabinet Indonesia Maju untuk memastikan kesiapan transportasi dan logistik demi menjaga pasokan dan distribusi bahan-bahan pokok.
“Dari perhitungan survei terakhir, ada kurang lebih nanti 107 juta pergerakan orang dalam Natal dan tahun baru,” ujar Jokowi.
Berdasarkan data panel harga cabai rawit merah di Badan Pangan Nasional atau Bapanas, rata-rata harga komoditas tersebut secara nasional di pedagang eceran pada Senin (11/12) pukul 17.15 WIB berada di Rp 89.060 per kg.
Harga rata-rata cabai rawit merah di sejumlah wilayah di Jawa seperti DKI Jakarta dan Tangerang Raya menembus Rp 100.000 per kg. Hal serupa juga terjadi di Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Murung Raya yang mencapai Rp 120 ribu per kg.
Sementara rata-rata harga beras premium secara nasional di pedagang eceran berada di Rp 15.020 per kilogram (kg), konsisten dalam sepekan terakhir. Hal serupa juga terjadi pada harga beras medium yang berada di angka Rp 13.200 per kg dalam seminggu belakanga.
Besaran harga beras tersebut lebih tinggi dari harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah dalam Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 7 Tahun 2023. Regulasi itu menetapkan HET Beras Medium berada di harga Rp 10.900 - Rp 11.800 per kg dan Rp 13.900 - Rp 14.800 per kg untuk beras premium.