Satgas BLBI Sudah Sita Aset Pengemplang Rp 34 Jelang Masa Tugas Usai

Muhamad Fajar Riyandanu
11 Desember 2023, 18:57
blbi, satgas blbi, mahfud
ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/hp..
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM Mahfud memberikan sambutan saat akan menyita aset di Klub Golf Bogor Raya, Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/6/2022).

Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia alias Satgas BLBI telah menyita sejumlah aset para pengemplang senilai Rp 34 triliun hingga pertengahan Desember 2023.

Satgas sendiri akan mengakhiri tugasnya tiga pekan lagi. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Kemanan Mahfud MD mengatakan pihaknya masih menunggu suat keputusan (SK) perpanjangan masa tugas Satgas BLBI yang akan habis pada akhir tahun ini.

Ia berharap perpanjangan masa tugas itu diharap mampu menghimpun seluruh aset sitaan para obligor BLBI senilai Rp 114 triliun. "Sisanya nanti menunggu perpanjangan SK. Tapi memang masa tugas belum habis, masih tiga minggu lagi," kata Mahfud kepada Wartawan di Istana Merdeka Jakarta pada Senin (11/12).

Mahfud telah meminta perpanjangan masa tugas Satgas BLBI kepada Jokowi hingga Oktober 2024. Perpanjangan masa tugas Satgas BLBI mengacu pada masa akhir jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Adapun perpanjangan masa tugas ini berdasarkan usulan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban.

Mahfud juga menjelaskan aset yang telah disita sudah diberikan kepada kementerian dan lembaga, serta pemerintah daerah. Ia juga menjelaskan beberapa status aset tersebut.

"Ada yang tanahnya tidak lengkap suratnya, ada yang sudah dialihkan. Kami minta perpanjangan tugas ke presiden, paling tidak sampai Oktober 2024," ujar Mahfud.

Ia juga mengatakan pemerintah tetap akan melanjutkan penagihan meski Presiden Joko Widodo akan mengakhiri masa jabatan. Satgas akan membuat laporan terkait tagihan piutang BLBI yang akan disampaikan pada akhir masa tugasnya.

"Ini nanti disetempel oleh menteri keuangan, catatan ini tentu mengikat pemerintah berikutnya, sehingga menjadi tugas pemerintah berikutnya," kata Mahfud.

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...