Ganjar Minta UU Perampasan Aset Disahkan, PDIP: Itu Komitmen Bersama
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan partai politik pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden Ganjar Pranowo-Mahfud MD ini sepakat untuk mendukung pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset.
Ganjar sebelumnya mengatakan salah satu cara untuk mendorong percepatan penegakan hukum adalah dengan perampasan aset. Karena itu, ia mengatakan hal yang perlu didorong adalah dengan pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset yang tengah bergulir di DPR.
Hal itu diungkapkan Ganjar saat debat perdana calon presiden yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), pada Selasa (12/12) lalu.
"Sehingga apa yang disampaikan pak Ganjar itu merupakan suatu komitmen bersama yang didukung oleh seluruh partai politik, hanya saja, itu ditempatkan dalam satu kesatuan konsepsi reformasi penataan sistem hukum nasional yang nanti akan dipimpin oleh Prof Mahfud MD," kata Hasto dalam konferensi pers di markas DPP PDIP, Jakarta Pusat, Jumat (15/12).
Hasto mengatakan, pasangan Ganjar-Mahfud merupakan pasangan yang lengkap dan saling melengkapi lantaran mengisi dari segi hukum dan ekonomi.
"Pasangan Ganjar-Mahfud itu sangat lengkap karena ada pakar ekonominya, ada pakar pemerintahannya, dan kemudian juga ada pakar hukum yang berkeadilan," katanya.