KPK Tangkap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Saat Terjaring OTT
Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba. Abdul ditangkap saat terjaring operasi tangkap tangan atau OTT yang digelar penyidik KPK pada Senin (19/12).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengungkapkan dalam OTT tersebut, tidak hanya menangkap Abdul Gani.Ali menyebut selain Abdul Gani Kasuba, terdapat pula beberapa pejabat lainnya serta pihak swasta yang tertangkap dalam OTT itu.
"Sejauh ini sekitar lebih dari 15 orang yang ditangkap baik di Jakarta Selatan maupun di kota Ternate," kata Ali dalam keterangan resmi, Selasa (19/12).
Ali mengatakan, hingga kini KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak tersebut. Karena itu ia belum bisa mengungkap detail perkara yang rincian operasi tangkap tangan yang dilakukan.
"Masih dilakukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang ditangkap. Selengkapnya akan kami sampaikan setelah memastikan seluruh proses kegiatan selesai," kata Ali.
KPK Geledah Rumah Gubernur Maluku Utara
Melansir Antara pada Senin malam, tim KPK melakukan penggeledahan di kediaman Gubernur Maluku Utara. Rumah Abdul Gani Kasuba yang berada di Kelurahan Takoma, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate didatangi KPK sejak sore.
Salah seorang penjaga kediaman Gubernur Malut yang enggan menyebutkan identitasnya mengatakan tim KPK yang tiba pada Senin petang dan langsung masuk dan menyegel ruang Gubernur yang berada di lantai dua. Setelah digeledah oleh tim antirasuah, suasana di kediaman orang nomor satu di Malut itu sepi. Hanya terlihat sejumlah awak media yang berada di depan kediaman.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Antara, penggeledahan dilakukan berkaitan dengan dugaan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan terhadap Abdul Gani beserta beberapa pejabat eselon dua pemerintah provinsi Maluku Utara. Usai penggeledahan ruangan gubernur di Sofifi, Ibu Kota Provinsi Malut disegel KPK.
Selain menggeledah rumah gubernur, KPK juga dikabarkan melakukan penyegelan terhadap beberapa kantor satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Pemprov Malut. Selain itu, penyegelan juga dilakukan di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Bahkan, pintu kantor Kepala Dikbud Pemprov Malut telah dipasangi garis palang KPK dan tertulis dalam pengawasan KPK. Sementara itu, Kepala Biro Administrasi Pemprov Malut, Rahwan K. Sumba dihubungi Antara tidak menanggapi terkait informasi penggeledahan sejumlah OPD di Pemprov Malut dilakukan tim KPK.
Dari informasi yang diterima, Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba yang akan mengakhiri jabatannya pada 31 Desember 2023 terkena OTT, Senin (18/12) sore di hotel Bidakara Jakarta, Jl. Gatot Subroto. Abdul Gani merupakan politikus dari Partai Keadilan Sejahtera.