Jokowi Resmi Berhentikan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK

Muhamad Fajar Riyandanu
29 Desember 2023, 09:23
Jokowi
ANTARA FOTO/Reno Esnir/Spt.
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai mendatangi Kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis (21/12/2023). Firli sedianya akan menjalani sidang Etik, terkait pertemuannya dengan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) di lapangan bulu tangkis beberapa waktu lalu, datang ke Kantor Dewas KPK untuk menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Ketua KPK sehingga lebih fokus menghadapi proses hukum di Polda Metro Jaya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui surat pengunduran diri Ketua KPK non aktif Firli Bahuri pada Kamis (28/12). Ketetapan tersebut termaktub dalam Surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 129/P Tahun 2023 tentang pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua merangkap anggota KPK masa jabatan 2019-2024.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, bahwa keputusan Keppres tersebut berlaku sejak tanggal penetapan. "Presiden telah menandatangani Keppres tentang pemberhentikan Bapak Firli Bahuri sebagai ketua merangkap anggota KPK," kata Ari lewat pesan singkat WhatsApp pada Jumat (29/12).

Ari menyampaikan, ada tiga pertimbangan utama dalam penerbitan Keppres tersebut. Pertama, karena adanya surat pengunduran diri yang diajukan Firli tertanggal 22 Desember 2023 dan putusan Dewas KPK Nomor: 03/DEWAN PENGAWAS/ ETIK/12/2023 tanggal 27 Desember 2023.

"Yang ketiga, berdasarkan Pasa 32 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK sebagaimana beberapa kali diubah, pemberhentian pimpinan KPK ditetapkan melalui Keppres," ujar Ari.

Sebelumnya, Ketua KPK non aktif Firli Bahuri telah mengajukan surat pengunduran diri kepada Jokowi. Surat dikirimkan Firli usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...