Bawaslu Panggil Gibran Siang Ini soal Bagi-bagi Susu di CFD

Ade Rosman
2 Januari 2024, 10:08
gibran, gibran bagi-bagi susu, bawaslu
Katadata
Gibran Rakabuming Raka
Button AI Summarize

Bawaslu atau Badan Pengawas Pemilu Jakarta Pusat akan memeriksa calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka terkait kegiatan bagi-bagi susu di CFD alias car free day Jakarta beberapa waktu lalu.

Berdasarkan surat undangan yang beredar di media sosial, Gibran dipanggil pukul 13.00 WIB, Selasa (2/1).

Anggota Bawaslu Jakarta Pusat Dimas Trianto Putro membenarkan kabar tersebut. "Undangan klarifikasi Gibran pukul 13.00 WIB, tanggal 2 Januari," kata dia di Jakarta, Minggu (31/12).

Koordinator Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Jakarta Pusat itu menyampaikan, setelah meminta klarifikasi Gibran, pihaknya segera memutuskan kasus tersebut merupakan pelanggaran atau tidak. Putusan ini akan diumumkan pada Rabu (3/12).

Bawaslu Jakpus telah memanggil Gibran untuk dimintai klarifikasi terkait kegiatan di area CFD itu pada Kamis (28/12). Namun, pemanggilan ini dibatalkan karena Bawaslu Jakpus menilai telah mendapatkan keterangan yang cukup untuk memutuskan perkara tersebut.

Akan tetapi, dalam rapat pleno yang digelar selama pukul 16.00 WIB hingga 22.00 WIB pada Jumat (29/12), Bawaslu Jakpus menemukan data dan fakta baru. Oleh karena itu, Bawaslu menilai butuh kajian lebih mendalam untuk memutus kasus tersebut, termasuk mempertimbangkan kembali pemanggilan terhadap putra sulung Presiden Joko Widodo itu.

Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...