Bawaslu Panggil Gibran soal Bagi-bagi Susu Besok

Desy Setyowati
1 Januari 2024, 12:53
gibran, bawaslu, gibran bagi-bagi susu,
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa.
Calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka tiba untuk mengikuti debat kedua cawarpres Pemilu 2024 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Jumat (22/12/2023).
Button AI Summarize

Bawaslu atau Badan Pengawas Pemilu Jakarta Pusat berencana memanggil cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka untuk dimintai klarifikasi terkait pembagian susu di area Hari Bebas Kendaraan Bermotor alias HBKB.

"Undangan (klarifikasi Gibran) pukul 13.00 WIB, tanggal 2 Januari 2024," kata anggota Bawaslu Jakarta Pusat Dimas Trianto Putro di Jakarta, Minggu (31/12)

Koordinator Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Jakarta Pusat itu menyampaikan, setelah meminta klarifikasi Gibran, pihaknya segera memutuskan kasus tersebut merupakan pelanggaran atau tidak. Putusan ini akan diumumkan pada Rabu (3/12).

Bawaslu Jakpus telah memanggil Gibran untuk dimintai klarifikasi terkait kegiatan di area CFD itu pada Kamis (28/12). Namun, pemanggilan ini dibatalkan karena Bawaslu Jakpus menilai telah mendapatkan keterangan yang cukup untuk memutuskan perkara tersebut.

Akan tetapi, dalam rapat pleno yang digelar selama pukul 16.00 WIB hingga 22.00 WIB pada Jumat (29/12), Bawaslu Jakpus menemukan data dan fakta baru. Oleh karena itu, Bawaslu menilai butuh kajian lebih mendalam untuk memutus kasus tersebut, termasuk mempertimbangkan kembali pemanggilan terhadap putra sulung Presiden Joko Widodo itu.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...