2 Korban Kecelakaan Kereta Cicalengka Masih Dirawat, Ada Ibu Hamil
PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyatakan bahwa dua korban luka kecelakaan kereta api di Cicalengka, Kabupaten Bandung, hingga kini, masih dirawat di rumah sakit.
"Ya betul ada dua korban yang masih dirawat," kata Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo dikutip dari Antara, Sabtu (6/1).
Berdasarkan informasi yang diterimanya, ucap Didiek, dua korban tersebut terdiri dari dua orang wanita, yang pertama adalah seorang ibu yang dalam kondisi baru melahirkan.
"Yang satu, habis melahirkan ada luka memar di bagian kepala, dan hari ini kita lakukan CT Scan untuk melihat dampak (kecelakaan) dan kami tanggung seluruh pengobatannya," ujarnya.
Adapun korban lainnya, adalah seorang ibu hamil dengan usia kandungan delapan bulan yang selanjutnya akan dipindah ke rumah sakit untuk mendapat perawatan yang lebih intensif.
"Seorang lagi, ibu-ibu hamil delapan bulan ini juga dilakukan pemindahan ke rumah sakit yang lebih proper agar penanganan lebih ditangani dan seluruh biaya pengobatan ditanggung KAI," kata dia.
Kronologi Kecelakaan Kereta Api Turangga
Diinformasikan kecelakaan kereta api terjadi antara Kereta Api Turangga (Surabaya-Bandung) dan Kereta Api Commuter Line Bandung Raya (Padalarang-Cicalengka) di petak jalan antara Stasiun Haurpugur dan Stasiun Cicalengka pada Jumat (5/1) sekitar pukul 06.00 WIB.
Dalam kecelakaan ini, KAI melaporkan ada empat korban meninggal dunia, yang terdiri atas masinis, asisten masinis pramugara, dan Polsuska yang tengah bertugas di kereta.
Sebanyak 33 orang mengalami luka-luka dan dibawa ke empat rumah sakit terdekat yakni RSUD Cicalengka, Rumah Sakit Edelweis, Rumah Sakit AMC, dan RS Santosa untuk mendapat perawatan.
KAI juga mengatakan, sejumlah perjalanan kereta api via Daerah Operasional (Daop) 2 Bandung direkayasa untuk memutar ataupun dibatalkan imbas kecelakaan tabrakan kereta ini.
Evakuasi dua kereta api nahas tersebut, disebut oleh KAI, telah berhasil dilakukan pada Sabtu dini hari dan telah dinormalisasi serta dinyatakan aman oleh tim Jalan dan Jembatan Daop 2 Bandung pada pukul 06.30 WIB.
Kemudian jalur KA dilakukan ujicoba dengan dua lokomotif dengan kecepatan 5 km/jam pada pukul 07.28 WIB, yang artinya jalur tersebut kini telah dapat dilewati dengan kecepatan terbatas.