KPK Tagih Komitmen Capres - Cawapres Urus Pemberantasan Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengundang pasangan calon presiden dan calon wakil presiden pada kegiatan Penguatan Anti-Korupsi bagi Penyelenggara Negara Berintegritas (Paku Integritas) pada tanggal 17 Januari 2024. Pada kesempatan itu para capres dan cawapres akan menyampaikan gagasan antikorupsi masing-masing di hadapan KPK.
"Benar, akan diberikan kesempatan untuk masing-masing pasangan menyampaikan (gagasan pemberantasan korupsi)," kata Juru Bicara KPK Ipi Maryati seperti dikutip Kamis (11/1).
Ipi menjelaskan penguatan integritas dan antikorupsi kepada pasangan calon capres dan cawapres 2024 dimaksudkan sebagai pembekalan kepada para kandidat untuk selalu memberikan keteladanan. Terlebih kepada kandidat yang nanti terpilih lewat pemilihan presiden atau Pilpres 2024.
Selain itu Ispi mengatakan lewat kegiatan ini KPK juga ingin memastikan komitmen antikorupsi para capres-cawapres. “Harapannya, ke depan dapat mendorong kebijakan yang mendukung pemberantasan korupsi sesuai ratifikasi UNCAC dan Jakarta Statement on Principle for Anticorruption Agencies,” ujar ISPI lagi.
Bukan Ajang Adu Gagasan Soal Pemberantasan Korupsi
KPK sebelumnya pada Rabu (10/1) mengadakan rapat koordinasi teknis persiapan PAKU Integritas khusus bagi capres dan cawapres 2024. Rapat itu dihadiri oleh perwakilan dari ketiga capres-cawapres.
Dalam rapat tersebut dijelaskan konsep kegiatan dan teknis penyelenggaraan acara. Selain itu, juga ada pembahasan beberapa substansi terkait materi yang diharapkan nantinya dapat dielaborasi oleh masing-masing pasangan sebagai wujud komitmen dalam upaya pemberantasan korupsi.
Terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan ketiga pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pilpres 2024 telah mengkonfirmasi kehadiran. Ali menjelaskan kegiatan tersebut bukan merupakan sarana untuk saling adu gagasan pemberantasan korupsi.
“Ini pembekalan antikorupsi serta penyampaian komitmen masing-masing kandidat untuk pemberantasan korupsi,” ujar Ali.
Adapun kegiatan Paku Integritas itu akan diakhiri dengan penandatanganan pakta integritas pemberantasan korupsi. Paku Integritas tersebut juga akan dihadiri oleh pihak dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Ali menjelaskan Paku Integritas merupakan program KPK sejak tahun 2021 melalui Kedeputian Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat untuk menguatkan komitmen antikorupsi dari para penyelenggara negara.
Komisi Pemilihan Umum sebelumnya telah menerima pendaftaran tiga bakal pasangan capres-cawapres. Mereka adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dan Ganjar Pranowo - Mahfud MD.
Adapun masa kampanye pemilu ditetapkan mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Sementara pemungutan suara dijadwalkan pada tanggal 14 Februari 2024.